APBD Disahkan Malam Hari, 10 Anggota DPRD Pasuruan Absen

647

APBD-kabupaten-pasuruanBangil (wartabromo) – Setelah sempat molor dari jadwal, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan akhirnya merampungkan pembahasan raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014. Pengesahan APBD tersebut dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/1/2014) malam.

Berdasarkan data yang didapatkan wartabromo, hasil pembahasan raperda APBD 2014 menyatakan Pendapatan atau PAD Kabupaten Pasuruan sebesar Rp.1,952 Triliun, belanja anggaran Rp. 2,175 Triliun dan devisit anggaran Rp.223.350 M.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Shobih Asrori dihadiri pula oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, Wakil Bupati Pasuruan, Riang Kulup Prayuda, Kepala SKPD dan camat serta 40 orang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang telah memenuhi quorum.

Baca Juga :   Jaga Ukhuwah Islamiyah, Ansor Bangil dan FPI Buat Kesepakatan Bersama

“Ada 10 anggota DPRD yang absen, di antaranya Suhartanto, Machfud Sodiq, Heru Agus Setyawan, Syaifullah Damanhuri, Dedik Sumarto, M Narjon Najich, Roeslan, serta Habib Achmad. Alasannya rata-rata ijin sakit dan tanpa keterangan,”terang salah seorang staf DPRD.

Atas disahkannya Raperda APBD 2014 tersebut, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf mengaku berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung percepatan pengesahan APBD Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, esensi utama dalam persetujuan Perda APBD Kabupaten Pasuruan adalah kerja sama dan pengawasan terhadap segala program Pemkab Pasuruan dalam tahun anggaran 2014, yang ujungnya adalah menuju kabupaten pasuruan yang sejahtera dan maslahat. (eml/gnr/yog)