Pasang Stiker Berlogo Kesatuan TNI Truk Material Tetap Ditilang

889

truk-berlogo-TNIBangil (wartabromo) – Maraknya pemasangan stiker berlogo kesatuan TNI di sejumlah plat kendaraan bermotor baik roda dua  dan empat agaknya membuat risih Satlantas Polres Pasuruan. Pasalnya, stiker tersebut kerapkali digunakan untuk sekedar gaya-gayaan dan menghindari tilangan petugas saat terjadi pelanggaran.

Salah satu kendaraan roda empat yang ditindak oleh petugas yakni truk material yang diketahui plat nomernya ditempeli stiker bersimbol kesatuan salah satu TNI.

Truk tersebut terjaring razia petugas Satlantas Polres Pasuruan, Jum’at (7/3/2014) di halaman Mapolres Pasuruan bersama ratusan kendaraan lainnya baik roda dua dan empat.

“Kami tidak peduli, pokoknya yang tidak dilengkapi STNK dan uji Kir tetap kami tilang,”ujar Iptu Achmad Sukiyanto, KBO Lantas Polres Pasuruan.

Baca Juga :   Waspadai Lahar Dingin Bromo!

Menurutnya, Satlantas Polres Pasuruan tetap akan menindak setiap kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan meskipun plat nomernya ada stiker atau atribut dari instansi atau lembaga apapun.

“Kami mengamankan sepedamotor tanpa dilengkapi STNK sebanyak 12 unit, 2 truk material tanpa dilengkapi STNK dan uji Kir kedaluwarsa, 1 Pick-up yang digunakan untuk mengangkut orang,”ujarnya usai melaksanakan operasi lalu lintas di depan halaman Mapolres Pasuruan.

Operasi lalu lintas yang dilakukan di halaman Mapolres Pasuruan tersebut menjaring hampir 70% pengendara sepedamotor yang tidak dilengakapi surat-surat kendaraan seperti STNK kedaluwarsa, tidak membawa STNK, STNK fotocopyan,tidak memiliki SIM dan sepedamotor protolan.(gnr/yog)