Sidang Perdana, Buasir ‘Si Kolor Ijo’ Menangis

775

kolor-ijo-probolinggoProbolinggo (wartabromo) – Pelaku kolorijo yang meresahkan warga menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, Selasa (15/4/2014).

Saat memasuki ruang sidang, pelaku “Kolor Ijo” Buasir Nur Khotib ( 50) sempat menangis. Bahkan didalam ruang sidang , terdakwa tak henti-hentinya sesenggukan menangis karena malu atas perbuatannya yang telah merenggut puluhan mahkota wanita baik gadis ataupun janda.

Berdasarkan pantauan wartabromo, Sidang perdana yang diketuai Putu Agus Wiranata tersebut digelar secara tertutup lantaran tergolong kasus asusila.

Sidang ini sendiri hanya berjalan sekitar 10 menit lantaran hakim memutuskan sidang ditunda minggu depan.

”Terdakwa meminta ada penasehat hukum,”jelas Putu.

Jaksa penuntut umum, Muhamad Hendra menyebutkan, kalau terdakwa didakwa pasal akumulatif yaitu Pasal 363 tentang pencurian dan pasal 285 tentang memaksa perempuan bersetubuh diluar nikah.

Baca Juga :   Soal Tera Ulang Timbangan, Disperindag Kabupaten Pasuruan Belum Miliki SDM

“Terdakwa dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 16 tahun penjara,”tutur Hendra.

Sebelumnya, Kasus terungkapnya kolor ijo sendiri terjado pada 19 Januari 2014 lalu. Saat itu, polisi berhasil mengendus siapa dalang pelaku teror “Kolor Ijo” yang selama ini meresahkan warga. Hasil dari penyelidikan polisi,  pelaku sudah berhasil memperkosa sekitar 40 lebih korbannya. (rhd/yog)