Bupati Pasuruan Terima K3 dan Zero Accident Award 2014

824

bupati-pasuruanSurabaya (wartabromo) – Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf mendapat penghargaan sebagai pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta zero accident 2014 dari Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

Penghargaan tersebut diberikan lantaran Irsyad dinilai berhasil melakukan upaya pembudayaan K3 di perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan serta berusaha meningkatkan motivasi dan komitmen seluruh pimpinan perusahaan demi terwujudnya “Indonesia berbudaya K3 tahun 2015”.

“Untuk dapat mewujudkan budaya K3 dan zero accident di perusahaan, memang dibutuhkan kerja keras dan biaya yang banyak, saya mengacungi jempol untuk semua perusahaan yang telah menerapkan sistem yang sesuai dengan aturan kementerian tenaga kerja RI,”ungkap Irsyad usai menerima penghargaan dari Gubernur.

Baca Juga :   Balita di Pasuruan Tewas Dibunuh Ibu Kandungnya

Menurutnya, sebagai kepala daerah, dirinya terus memantau perkembangan setiap perusahaan dalam menerapkan K3 maupun Sistem Managemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), terlebih ketika kementerian ketenagakerjaan RI mewajibkan seluruh perusahaan se-Indonesia untuk menerapkan K3 dan SMK3.

“Zero accident merupakan salah satu faktor utama penentu kualitas perusahaan secara global. Dengan berlakunya zero accident berarti kualitas perusahaan dan buruhnya baik,” tandasnya

Selain Irsyad, 9 kepala daerah di Jawa Timur juga menerima penghargaan serupa, diantaranya Bupati Sidoarjo, Bupati Gresik, Bupati Lamongan, Bupati Blitar, Bupati Sumenep, Bupati Tuban, Bupati Mojokerto, Bupati Lumajang, serta Walikota Surabaya, Tri Rismaharini yang mendapat predikat sebagai Pembina K3 terbaik tingkat jawa timur.

Baca Juga :   Koran Online 5 Oktober : Kronologi OTT KPK di Kota Pasuruan, hingga Pemkot Probolinggo Naikkan Honor GTT/PTT

Selain penghargaan pembina K3 terbaik, Irsyad juga menerima penghargaan zero accident 2014, untuk 35 perusahaan di Kabupaten Pasuruan yang dinilai berhasil menekan jumlah kecelakaan dalam pekerjaan secara maksimal, serta 5 perusahaan yang telah menerapkan Sistem Managemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). (eml/yog)