“Monggoh (silahkan) sah-sah saja, bagi partai yang tidak puas untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi itu lebih baik,” kata Zainal singkat. (yog/yog)
Beranda Politik & Pemerintahan Kabar Pileg Tidak Puas Pileg di Pasuruan, Hanura dan Aliansi Parpol Gugat ke MK