Sita Motor Kredit Macet, Mapolsek Paiton Dilurug LSM

859
Maling-motor-di-PN-Pasuruan
ilustrasi

Paiton (wartabromo)– Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Persada Jiwa Nusantara Probolinggo melurug Kantor Mapolsek Paiton Kabupaten Probolinggo, Jum’at (30/5/2014).

Dengan mengendarai kendaraan roda dua, mereka melurug Kantor Mapolsek Paiton dan langsung bersitegang dengan aparat kepolisian yang melarang massa memasuki komplek Mapolsek tersebut.

Tanpa menggunakan helm, para pendemo ini menerobos pintu gerbang mapolsek dan berhasil menduduki area mapolsek.

Mereka menuntut agar sejumlah motor yang disita oleh anggota Mapolsek Paiton segera di berikan lagi kepada pemiliknya.

“Ada 10 motor berbagai jenis yang di sita oleh Polsek,”ujar Wajhil Munir Korlap aksi asal LSM Jiwa Nusantara.

Motor-motor tersebut disita lantaran dianggap sepeda KM (Kredit Macet) dan penyitaanny dilakukan pada malam hari.

Baca Juga :   Soal Korban Limbah, Ini Penjelasan PG Wonolangan

“Kenapa kok harus di sita, apakah polisi sudah mau menjadi debtcolector,”ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Paiton AKP Suparmin saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, penyitaan dilakukan lantaran adanya dugaan pelanggaran pidana pada 10 motor yang disita tersebut.

“Kita amankan, karena ada dugaan pidana itu. Sehingga kita amankan,”jelas AKP Suparmin pada wartabromo.

Suparmin menjelaskan, kalau motor itu ada yang mengaku telah hilang bukan karena kredit macet.

“Kita ada laporan, dan kita amankan.,”bebernya. (rhd/yog)