Si Penggorok Leher Devita Dilumpuhkan dengan Timah Panas

653
pelaku pemerkosaan
Abdul Aziz (24) saat diamankan di Mapolsek Pajaran / rhd / wartabromo.com

Pajarakan (wartabromo) – Pelaku penggorokan leher perempuan bernama Devita (28) warga Desa Karangbong Kecamatan Pajarakan Kabupaten Probolinggo akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran anggota Polsek Pajarakan Kabupaten Probolinggo. Pelaku dibekuk dengan cara dilumpuhkan dengan menggunakan timah panas yang mengenai kakinya.

Kapolsek Pajarakan AKP Sugeng Wikhanto mengatakan, tindakan tersebut dilakukan lantaran pelaku Abdul Aziz (24) sempat berontak dan berusaha melawan aparat yang berwajib dengan mengacung-acungkan pisau.

“Saat akan di lakukan penangkapan, pelaku mengacungkan senjata tajam,” ujar AKP Sugeng Wikhanto.

Menurutnya, pelaku yang diduga terpengaruh pil koplo tersebut sebelumnya sempat bersembunyi di atap rumahnya sebelum akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh petugas.

Abdul Aziz mengaku, jika dirinya memang kepincut ( tertarik) kepada korban sejak beberapa bulan yang lalu.

Baca Juga :   PT Amerta Indah Otsuka Tanam 10.000 Pohon di Kawasan Bromo dan Arjuno

“Saya memang sayang ke dia (Devita Sari),”ujar Abdul Aziz dihadapan penyidik Polsek Pajarakan.

Aziz menceritakan, sebelum beraksi, dirinya sempat ngepil untuk menambah kepercayaan dirinya.  Korban sempat berontak saat dirinya mulai memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

“Dia menggigit tangan saya dan menjerit. Saya langsung ambil pisau dan menggoroknya,”terangnya.

Kapolsek Pajarakan AKP Sugeng Wikhanto menyebutkan, dari hasil penyelidikan sementara, diduga pelaku memang sering dikenal sebagai pemakai obat-obatan terlarang dan sering keluar masuk penjara.

“Pelaku di kenakan pasal 363 dan 368 ancaman 12 tahun penjara,” pungkas AKP Sugeng Wikhanto. (rhd/yog)