Bawaslu RI : 4 Kecamatan di Probolinggo Perlu Pengawasan Serius

666

bawasluProbolinggo (wartabromo)– Empat kecamatan di Kabupaten Probolinggo menjadi perhatian serius Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Empat kecamatan tersebut dinilai potensi terjadi pelanggaran karena pada pengalaman pemilu legislatif 9 April lalu terdapat banyak laporan dugaan pelanggaran pemilu.

Daniel Zuchron, anggota Bawaslu RI bidang pengawasan yang berkunjung ke Probolinggo dan Pasuruan mengatakan, empat kecamatan di Probolinggo tersebut yaitu Kecamatan Kuripan, Pakuniran, Besuk dan Dringu.

“Empat kecamatan itu menjadi perhatian serius kita pada Pilpres 9 Juli 2014 ini,”terang Daniel saat berada di Kantor Panwaslu Kabupaten Probolinggo di Jalan Raya Dringu Desa Kalisalam.

Menurutnya, dari data yang didapatkan dalam Pileg lalu, Kecamatan Kuripan dilaporkan salah satu caleg bahwa oknum penyelenggaran di tingkat TPS tidak netral dengan mencoblos ulang.

Baca Juga :   Kabupaten Pasuruan kembali meraih Penghargaan Wahana Tata Nugraha

Untuk Kecamatan Dringu, ada laporan dugaan pencoblosan oleh oknum penyelenggara pemilu. Sedangkan untukĀ  Kecamatan Besuk, ada laporan salah satu oknum penyelenggara tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengintimidasi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada salah satu calon.

Sementara di Kecamatan Pakuniran ada kasus tertukar surat suata caleg tingkat DPR RI dan DPRD.

“Ada kesalahan memasukkan surat suara dalam kotak surat suara masing-masing,” katanya.

Meskipun semua laporan masyarakat itu diselesaikan ditingkat panwaslu dan tidak ada yang masuk ranah pidana pemilu. Bagi Bawaslu RI, kecamatan tersebut dinilai potensi adanya pelanggaran.

“Tetap menjadi pengawasan. Dan harus lebih diawasi dari pada kecamatan lain,”tegasnya.

Sementara itu, di Kota Pasuruan, Anggota Bawaslu RI tersebut mengingatkan agar kasus dugaan suap yang berujung pemecatan 13 oknum PPK menjadi pelajaran berharga bagi penyelenggara pemilu di Pasuruan.

Baca Juga :   Pemkot Pasuruan Klaim Mata Air Umbulan Miliknya, Ini Tanggapan Gubernur

“Kami ingatkan agar Kasus Agustina jangan sampai terulang lagi. Itu harus menjadi pelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pilpres mendatang,” ujarnya.

Dalam pengarahannya, ia mengatakan, agar Form C1 jangan sampai ada masalah lagi, seperti terjadi ketelodoran pengisian oleh petugas KPPS. (rhd/abu/yog)