Suka Nyumet Mercon Siang Hari, Slamet Ditangkap Polisi

739

polsek dringuDringu (wartabromo) – Seorang warga Dusun Pesisir Desa Dringu Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo terpaksa diciduk oleh aparat kepolisian setempat di rumahnya, Rabu (16/7/2014) malam.

Pria yang diketahui bernama Slamet bin Samuyar tersebut ditangkap petugas lantaran dilaporkan warga menjadi pembuat dan pengedar petasan sejak beberapa minggu terakhir.

Kapolsek Dringu, AKP Mohammad Riduwan menyebutkan, pelaku berhasil ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari warga yang mengaku resah dengan perbuatannya.

“Pelaku ini sering mencoba petasan di siang hari pada saat para tetangga sedang istirahat siang,”kata Kapolsek.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas pun langsung bergerak dan melakukan penggrebekan di rumah tersangka. Hasilnya,  polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 lembar sumbu, bubuk mercon seberat 1/4 kilogram, bahan lempeng 15 lembar, kayu 5 buah untuk slongsong mercon serta 210 butir slongslongan siap pakai.

Baca Juga :   Ayahanda Meninggal, Ketua Ansor Pasuruan Sedang Umroh

Di hadapan petugas tersangka mengaku, kalau dirinya terpaksa membuat petasan lantaran mendapat pesanan dari saudaranya untuk merayakan lebaran. Dirinya pun sudah mendapatkan pembayaran dimuka sebesar Rp. 200 ribu.

“Tiga meter yang dibayar Rp 200 ribu. Tapi sisanya masih belum di bayar,”jelas Slamet.

Dirinya mengaku sengaja membuat petasan untuk menambah penghasilan agar bisa digunakan untuk bisa membeli baju baru saat lebaran nanti.

“Kebutuhan lebaran pak. Saya sudah tahu kalau membuat ini di larang. Tapi demi anak dan istri,”ujar Slamet.

Kini, Pria ini pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Dringu. (rhd/yog)