Tahun 2019 Kabupaten Pasuruan Targetkan Bebas dari Pekerja Anak

660

pekerja anakPasuruan (wartabromo) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mentargetkan untuk menjadikan Pasuruan sebagai daerah bebas pekerja anak pada tahun 2019 mendatang.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pasuruan, Yoyok Heri Sutjipto mengatakan, pihaknya akan melakukan banyak langkah untuk dapat mencapai target dan sasaran tersebut, baik melalui personal approach (pendekatan secara pribadi) maupun kesiapan anggaran.

“Khusus untuk anggaran seluruhnya berasal dari APBN, dan ini masih dalam tahap pembicaraan dan sharing di pusat,” kata Yoyok .

Yoyok sendiri menilai, pekerja anak masih susah untuk dihilangkan, lantaran culture atau budaya masyarakat yang masih belum memahami pentingnya anak-anak untuk tidak memainkan peran sebagai seorang pekerja, melainkan masih harus menjadi seorang pelajar.

Baca Juga :   Klaim Didukung Tiga Parpol, La Nyalla Terus Mantapkan Diri Maju Pilgub Jatim 2018

“Banyak orang tua yang tinggal di pedesaan belum mengerti pentingnya pendidikan. Sudah tamat SD langsung disuruh bekerja, padahal usia mereka harusnya masih duduk di bangku sekolah. Maka dari itu, kami melakukan pendekatan personal kepada mereka secara komprehensif,” imbuhnya.

Dari catatan Disnakertransos Kabupaten Pasuruan sendiri, jumlah pekerja anak di Kabupaten Pasuruan masih sekitar 400-an anak. Oleh karenanya, tahun ini Dinsosnakertrans berkomitmen untuk menurunkannya hingga 300 anak.

Kata Yoyok, tahun ketiga kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan akan fokus pada masalah ketenagakerjaan, sehingga dari situlah akan banyak kegiatan yang mengarah pada pengentasan pekerja anak.

“Kami yakin akan mampu untuk mengentaskan pekerja anak, dengan catatan bahwa orang tua harus mendukung penuh dalam hal asupan pendidikan yang layak bagi putra-putrinya,” jelasnya. (eml/yog)