Mesum di Tempat Kost, 6 Orang Diamankan Satpol PP

1028

razia satpol ppPasuruan (wartabromo) – Jelang Natal dan Tahun baru 2015, Satpol PP Kota Pasuruan bersama dengan jajaran Polres Pasuruan Kota merazia hotel dan rumah kost yang ditengarai sebagai sarang prostitusi di wilayah setempat, Senin (15/12/2014).

Sebanyak 20 satpol PP melakukan razia di 3 wilayah diantaranya Kos-Kosan yang berada di Jalan Manggis, Kelurahan Purworejo, Hotel Nasional, serta sebuah kos pria yang berada di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo.

Dari ketiga tempat tersebut, para petugas berhasil menjaring sebanyak masing-masing 3 orang perempuan dan 1 laki-laki tak ber-KTP serta 1 pasangan yang diduga melakukan hubungan di luar nikah.

Mereka di antaranya KMS (37) warga Tanjung Pinang Timur, Kota Tanjung Pinang, DHP (48), warga Jalan Patiunus, Krampyangan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, kemudian IR (32), warga Desa Kemantren Rejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, PA (48) warga Kecamatan Lowokwaru, Malang, serta LS (37) dan HR (43) , warga Donomulyo, Malang.

Baca Juga :   Libur Akhir Pekan, Petugas Kebut Pindahkan Isi Truk Tangki

“Selama ini, kami sudah sering melakukan razia ini. Hanya saja, karena kesempatan dalam kesempitan, maka masih saja ada warga yang berani berbuat maksiat di hotel maupun kos-kosan,” ujar Erwin Hamonangan, Kasatpol PP Kota Pasuruan di sela-sela razia.

Selain merazia orang dewasa di tempat kost dan hotel, Satpol PP juga berhasil menciduk 4 siswa yang berada dalam kos “Braders” yang berlokasi di Jalan Ki Hajar Dewantoro.

“Seharusnya mereka berada di sekolah, bukan malah di kosan. Apalagi ketika kami grebek, ada beberapa botol minuman keras yang kami temukan di kamar kos,”kata Erwin geram.

Para pelajar yang terjaring razia selajutnya dilaporkan ke pihak sekolah terkait sementara ke-6 orang yang diduga melakukan perbuatan mesum akan disidang ke pengadilan negeri kota Pasuruan.(eml/yog)