Wakil Ketua DPRD Pertanyakan Anggaran Dewan Riset Daerah

730

image

Pasuruan (wartabromo) – Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten yang baru dibentuk oleh Bupati Pasuruan dipertanyakan oleh sejumlah pihak, salah satunya dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan,  Joko Cahyono.

Politisi asal Partai Nasdem tersebut mempertanyakan anggaran yang akan dipergunakan oleh DRD dalam menjalankan tugasnya.

“Kalau dari APBD sudahkah ini termaktub dalam RKA dan seterusnya menjadi DPA sehingga memperoleh hak alokasi Anggaran APBD 2015 ?”tambah Joko.

Menurutnya, selama ini sudah ada Bappeda yang merupakan birokrasi struktural dan memiliki kajian riset dan penelitian yang berkaitan dengan rencana dan kebijakan Pemda sehingga dengan dibentuknya DRD tersebut maka eksistensinya justru dipertanyakan. Apalagi muncul sejumlah isu tak sedap tentang pelibatan ‘teman dekat’ Bupati sendiri dalam keanggotaan DRD.

Baca Juga :   Penjual Bendera Mulai Penuhi Sudut Kota

“Eksistensi Bappeda mau dikemanakan, dianggap gak mampukah Bappeda untuk memenuhi hasrat keinginan dan pemikiran yang diharapkan Bupati sehingga birokrasi yang sudah gemuk ini ditambah lagi dengan Dewan Riset Daerah, “Kata Joko Cahyono.

Selama ini, lanjutnya, Bappeda telah banyak melakukan riset dan kajian yang cukup menyerap anggaran cukup signifikan sehingga  tinggal pengembangan dan kajiannya secara seksama.

Meski demikian, Pria yang dua kali gagal mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Pasuruan tersebut berharap pembentukan DRD bukan sekedar upaya ‘ngemong konco’ meski itu menjadi hak Bupati tetapi harus diperhatikan pula sisi Profesionalitas dan Prestasi serta pengalaman yang mendasari para pelaku di bidang tersebut, untuk dapat menjadi pokok pertimbangan.

Baca Juga :   DPRD Minta Seleksi Dirut PDAM Pasuruan Diulang

Untuk diketahui, Dewan Riset Daerah (DRD) yang dibentuk oleh Bupati Pasuruan terdiri atas 5 orang anggota yang dibentuk melalui surat keputusan Bupati Pasuruan pada Januari 2015 ini.

5 orang yang duduk di dalam DRD tersebut antara lain, Fadillah Putra menjabat sebagai Ketua (Akademisi), Wakil Ketua Nurkholis (akademisi), Sekretaris Ahmad Taufik, Bidang Komunikasi publik Hakim Jaily dan Bidang Hukum, Misbahul Munir. Nama-nama tersebut dikenal memiliki kedekatan pribadi dengan Bupati Irsyad Yusuf.

DRD Kabupaten Pasuruan ini akan bertugas untuk mensinergikan program pemerintah serta membantu SKPD guna melakukan percepatan pembangunan di Kabupaten Pasuruan. Pembentukan lembaga ad hoc ini sesuai dengan UU nomer 18 tahun 2002 serta SK Menristek dan Mendagri nomer 36 tahun 2012 tentang penguatan Sistem Inovasi Daerah. (hrj/yog)