Pelempar Bondet Paman Sendiri Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi

741

bondet pasuruan1Pasrepan (wartabromo) – Zainal (32) pelaku pelempar bondet terhadap Zuhri (53) pamannya sendiri hingga tewas di Desa Tambakrejo Kecamatan Pasrepan, Rabu (4/2/2015) lalu akhirnya menyerahkan diri ke pihak yang berwajib.

Informasi yang didapatkan wartabromo menyebutkan, Pria tersebut menyerahkan diri ke Mapolsek Keboncandi selang sehari setelah kejadian yakni Kamis (5/2/2015) malam sekitar pukul 22.00 Wib.

“Pelaku benar menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya,” ujar Kasubaghumas Polres Pasuruan, AKP Sariyun, Jumat (6/2/2015).

Menurutnya, usai kejadian pertengkaran yang berujung pelemparan bondet tersebut, pelaku sempat kabur dan bersembunyi ke hutan jati di Desa Jeladri Kecamatan Winongan, Pasuruan namun lantaran merasa ketakutan pelaku akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri. Baca : Dilempar Bondet oleh Keponakan, Kakek Asal Pasrepan Tewas Mengenaskan

Baca Juga :   Hanya Ditemani Sopir dan Ajudan, Wabup Gagah 'Blusukan' di Sukorejo

“Dia berfikir kalau tidak menyerah maka akan terus dikejar sampai kapanpun. Tapi kalau menyerahkan diri masih bisa bertemu dengan keluarganya,” tambah Sariyun.

Saat ini pelaku telah dipindahkan ke sel tahanan Mapolres Pasuruan dan dijerat dengan pasal 351 ayat (3) dan atau pasal 340 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (yog/yog)