Sikapi Tragedi Tolikara, Pasuruan Gelar Kesepakatan Damai Lintas Agama

855

image

Pasuruan (wartabromo) – Untuk menjaga kerukunan dan persatuan umat beragama paska tragedi Tolikara, Bupati Pasuruan beserta seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pasuruan menandatangani Surat Pernyataan Bersama, di Pendopo Nyaweji Ngesti Wenganing Gusti Pemkab Pasuruan, Jumat (24/7/2015).

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dan segenap unsur Forkopimda Kabupaten Pasuruan, Kepala Kemenag, Barnoto, Ketua MUI, KH Nurul Huda, Ketua PCNU, KH Sonhaji Abdussomad, Ketua FKUB, Suud Ibrahim, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Yazid Manan, serta perwakilan dari tokoh lintas agama diantaranya Iran dari agama Hindu, Susanto dari agama Budha, dan Yudhi Dharma dari perwakilan agama Konghucu dan perwakilan dari Bamag (Badan Musyawarah Antar Gereja).

Baca Juga :   Hendak Outbond, Bus Pariwisata Tabrak Truk di Nguling

Berikut bunyi pernyataan sikap bersama :

1. Mengutuk dengan keras kasus penyerangan dan pembakaran tempat ibadah umat Islam di Tolikara Provinsi Papua yang terjadi pada saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1436 H hari Jumat tanggal 17 Juli 2015 pukul 07.10 WIT yang jelas-jelas telah melanggar hukum dan prinsip-prinsip toleransi beragama.

2. Menolak dengan tegas penggunaan cara-cara kekerasan, radikal dan melanggar perundang-undangan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sosial dan keagamaan di masyarakat.

3. Menyerahkan sepenuhnya penyelesaian insiden Tolikara Papua kepada aparat keamanan / Polri untuk memproses   hukum secara adil, tepat dan cepat.

4. Mengajak  kepada para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan seluruh elemen masyarakat agar menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :   Habib Hadi Pastikan Rumah Lansia di Kanigaran Direnovasi

5. Menghimbau kepada semua pihak agar mewaspadai pihak-pihak tertentu yang bermain, menghasut, mengadu domba antar umat beragama di wilayah Kabupaten Pasuruan.

6. Menghimbau kepada para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan dan Keagamaan agar mengedepankan kerukunan intern dan antar umat beragama dan menjaga toleransi beragama dalam rangka selalu menjaga keutuhan bangsa Indonesia  yang beradab dan berperikemanusiaan.

Seluruh isi pernyataan sikap tersebut menurut Bupati Iryad, harus disosialisasikan oleh seluruh pihak, mulai dari Camat, Kapolsek, Danramil, sehingga sampai pada masyarakat di manapun berada.

“Kita dulu pernah terjadi gesekan antar intern agama sendiri, dan itu betul-betil harus dipahami betapa krusialnya arti sebuah perdamaian. Maka dari itu, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling berkomunikasi satu sama lain, karena pada dasarnya damai itu indah,” kata Bupati. (eml/yog)