Siap-siap! Pol PP Akan Bongkar Rumah di Seputar Perempatan Warungdowo

775
Foto: Ilustrasi/wartabromo.com

Pasuruan (wartabromo) – Pembongkaran lapak-lapak pedagang bangunan-bangunan rumah yang ‘menelan’ badan jalan terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan.

Sebanyak 7 rumah dan 4 bangunan semi permanen di sekitar Perempatan Warungdowo juga akan dibongkar karena menyalahi aturan.

“Bangunan di kanan-kiri jalan arah ke Winongan itu juga akan dibongkar. Kita sudah sampaikan peringatan pertama,” kata Kasi Operasi Sat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Ajar Dolar, melalui sambungan telepon, Rabu (9/9/2015).

Ajar merinci, sebanyak 7 bangunan rumah permanen yang ada sisi utara jalan menjorok hingga 2 meter ke depan yang seharusnya diperuntukkan sebagai badan jalan. Sedangkan 4 banguan semi permanen di seberangnya juga akan dibongkar atas alasan serupa.

Baca Juga :   Puluhan Lapak ‘Mesum’ di Kali Porong Dibongkar

“Bahkan trotoar di sisi utara jalan itu juga memakan badan, akan kita bongkar juga,” jelasnya. “Yang pasti di lokasi itu, dari perempetan sampai gapura melanggar,” lanjutnya.

Sampai saat ini, kata dia, sejak peringatan pertama yang dilayangkan beberapa hari lalu belum ada penolakan dari warga.
Proses penertiban bangunan melanggar aturan terus dilakukan di sejumlah titik, seperti di Raya Purwodadi, seputaran Pasar Ranggeh dan titik lainnya. Menurut Ajar, sebelum melakukan penertiban pihaknya memberikan peringatan hingga tiga kali.

“Peringatan pertama kita beri toleransi 14 hari, peringatan kedua 7 hari dan peringatan ketiga 3 hari,” pungkasnya. (fyd/fyd)