Misbakhun Nilai Kebijakan Alokasi Dana Pusat Berpihak ke Daerah

847
Mukhamad Misbakhun

Pandaan (wartabromo)-Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun optimis, kebijakan pemerintah pusat terkait alokasi dana pusat ke daerah, makin berpihak pada daerah.

“Saya optimis, kebijakan pemerintah semakin meyakinkan dan menunjukkan secara jelas keberpihakannya pada daerah,” kata Misbakhun dalam seminar bersama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis di Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (17/09/2015).

Menurut Misbakhun, kebijakan itu nampak dari peningkatan alokasi anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa dalam RAPBN tahun 2016, lebih besar dari anggaran Kementerian/Lembaga. Selain itu, juga akan dilakukan reformulasi alokasi DAU, untuk meningkatkan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah (sebagai equalization grant).

Daerah juga makin diprioritaskan dengan kebijakan meformulasi dan penguatan DAK, mendukung implementasi Nawacita dan pencapaian prioritas nasional. Besaran alokasi DAK ditingkatkan, agar aspirasi lebih terakomodir, sehingga pembangunan penyediaan infrastruktur sarana dan prasarana publik, bisa lebih cepat.

Baca Juga :   Ada Seribu Janda Baru di Probolinggo

“Kedua, meningkatkan efektifitas pelaksanaan DAK dengan meniadakan dana pendamping, percepatan penetapan juknis, dan perbaikan pola penyaluran, pelaporan, monitoring dan evaluasi,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan, mekanisme pengusulan, penilaian, pembahasan dan penetapan alokasi DAK 2016. Diperlukan sinergitas antara kepala daerah, sebagai pengusul dan anggota DPR RI, sebagai pembahas dan penetap alokasi.

“Agar besaran alokasi dana sesuai, usulan alokasi DAK harus dibahas secara bottom­-up, dari SKPD ke Bappeda, Biro Keuangan, BPKAD hingga ke kepala daerah. Sehingga pengajuan usulan, mendapat besaran alokasi yang sesuai,” urai Misbakhun.

Politisi Golkar ini juga menekankan pentingnya komunikasi antara kepala daerah dengan anggota DPR. Terutama komunikasi terkait rasionalisasi di balik pengusulan besaran DAK, melalui dialog yang intensif. Sehingga anggota DPR memiliki pengetahuan yang utuh tentang aspirasi yang harus diperjuangkan.

Baca Juga :   985 GTT-PTT di Pasuruan Dapat Insentif dari Pemprov

“Untuk pembahasan alokasi DAK perlu didukung data-data dari kepala daerah, sehingga anggota DPR dapat menyusun skala prioritas, jika ditemui kendala anggaran negara. Perjuangan kepala daerah juga perjuangan anggota DPR untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat di daerah asalnya,” tukas politisi dari daerah pemilihan Jatim II ini. (hrj/hrj).