Dua Saksi Diperiksa, Kasus Tawuran Berujung Maut Ditangani Reskrim

771

ilustrasi penusukanPohjentrek (wartabromo) – Kasus tawuran dua kelompok remaja di Desa Sukorejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan langsung ditangani Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota. Dua saksi sudah diperiksa terkait kasus yang menyebabkan satu remaja tewas akibat senjata tajam tersebut.

“Dua teman korban sudah kita antarkan ke Reskrim. Kasus ini ditangani Reskrim,” kata Kapolsek Pohjentrek, AKP Sumarno, Kamis (24/9/2015).

Polisi belum memberikan keterangan terkait motif tawuran antar remaja Desa Sungi Wetan, Kecamatan Pohjentrek dan remaja Desa Kisik, Kecamatan Kraton tersebut.

“Belum diketahui motifnya dendam atau apa,” jelasnya.

Tawuran antar remaja mewarnai perayaan Hari Raya Idul Adha di Desa Sukorejo, Kecamatan Pohjentrek. Tawuran yang pecah di tengah tradisi silaturahmi antar warga tersebut menyebabkan seorang remaja tewas tertusuk senjata tajam.

Baca Juga :   Baqir, Penyuap Wali Kota Setiyono Divonis 2 Tahun

Kata Sumarno, satu orang warga Desa Sungi Wetan yang tewas bernama Ahmad Fahrozi (17). Korban menderita luka tusuk akibat senjata tajam di bagian punggung sedalam 20 centimeter. (fyd/fyd)