KPK Tak Melakukan Penyitaan Barang Bukti dari Dispendukcapil Kota Pasuruan

952
pelayanan e-KTP1
Pegawai di Dispenduk capil Kota Pasuruan tengah melayani warga yang tengah mengurus administrasi kependudukan, baik pembuatan e-KTP, NIK maupun akta kelahiran, Kamis (8/10/2015)

Pasuruan (wartabromo) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dokumen dan sarana-prasarana e-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Pasuruan. Dalam pemeriksaan yang berlangsung relatif lama tersebut penyidik tidak melakukan penyitaan.

“Nggak ada dikumen atau apapun yang dibawa. Cuma mengecek dan menglarifikasi,” kata Kepala Dispendukcapil Kota Pasuruan, Budi Widayat, Kamis (8/10/2015).

Pemeriksaan terkait kasus e-KTP pusat tersebut untuk memastikan apakah semua barang pengadaan pusat sudah sampai ke daerah, spesifikasi alat dan barang hingga asas manfaat dari barang tersebut.

“Bukan penggeledahan tapi klarifikasi. Sejumlah daerah juga diperiksa,” tandas Budi. (fyd/fyd)