Korban Pencabulan Dikasih Uang Rp5 Ribu, Juga Diancam Sajam

985

tersangka pencabulanPasuruan (wartabromo) – Sahrul Anam (29), warga Dusun Pengarean, Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, dihajar warga karena dituduh melakukan pencabulan pada 8 bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Penjual mainan anak ini berhasil diamankan polisi yang datang setelah mendapat laporan.

Kepada polisi, Sahrul mengaku membujuk para korban yang masih tetanggannya tersebut dengan berbagai cara. “Korban diming-imingi uang Rp 5 ribu,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Pino Ary, Selasa (13/10/2015).

Selain dibujuk dengan uang, kepada salah satu korbannya, Sahrul mengancam dengan senjata tajam.

“Kepada salah satu korban, Vin, tersangka mengancam dengan sajam,” terangnya.

Keluarga para korban yang tidak terima datang ke rumah tersangka dan menghajarnya. Beruntung aksi itu segera diketahui polisi yang datang ke lokasi karena mendapat laporan.

Baca Juga :   240 Sekdes 'Digodok' Cegah Korupsi Dana Desa

Dalam pengawalan ketat aparat, Sahrul kemudian dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota, dan tiba sekitar pukul 15.00.

Menurut Pino, tersangka diduga melakukan pencabulan pada 5 bocah SD yang semuanya merupakan tetangganya sendiri. Mereka yakni Dy (8), Vin (9), Put (8), Kar (8) dan Fit (8). (fyd/fyd)