Lagi, Polisi Selamatkan Maling Yang Dihajar Warga

702

Purwodadi – Polsek Purwodadi mengamankan Suparman (57), warga Dusun Blusuk, Desa Kertosono, Kecamatan Wonorejo. Pria paruh baya ini sebelumnya dihajar warga karena kepergok mencuri gadget pengunjung hajatan kampung di Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi.

“Kami amankan dia dari amukan warga setelah kepergok mencuri tablet pengunjung,” kata penegak hukum Polsek Purwodadi, Bripka Dody, Senin (2/11/2015).

Aksi pencurian tersebut dilakukan di acara Bersih Desa yang dihadiri ratusan warga, Minggu (1/11). Sebelum beraksi, tersangka membaur bersama penonton lain.

Setelah mendapat sasaran, dia mengambil tablet milik salah seorang pengunjung. Namun aksi pelaku diketahui korban yang disusul dengan teriakan korban.

Tidak berselang lama pelaku berhasil ditangkap massa dan sempat menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung polisi segera mengamankannya dan dibawa ke Polsek Purwodadi.

Baca Juga :   12 Buruh Pabrik Tekstil Divonis 1 Bulan 27 Hari

“Dari pengakuan sementara pelaku beraksi sendirian. barang bukti tablet kita amankan,” terang Dody.
Suparman, dijerat Pasar 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (egy/fyd)