Pencuri Ransel di Pandaan Ditangkap

1445
Salah seorang pelaku saat diamankan petugas dirumahnya. WARTABROMO

Pandaan (wartabromo) – Selama 2 hari berturut-turut, jajaran unit reskrim Polsek Pandaan berhasil menangkap pelaku tindak kejahatan percobaan perampasan yang terjadi di jalan raya Pandaan- Bangil tepatnya di Desa Kebonwaris Kecamatan Pandaan, Minggu (22/11/2015).

Dua pelaku terakhir yang ditangkap yakni, Muhamad Andre (24) dan Atok Ila Hidayah (23).

Muhammad Andre warga Dusun Giliraje Desa Jati Kecamatan Giligenteng Kabupaten Sumenep ditangkap unit reskrim Polsek Pandaan saat ngamen di stasiun Bangil, Selasa (8/12/2015). Sementara Atok Ila Hidayat (23) yang tercatat sebagai warga dusun/desa Jarangan kecamatan Rejoso ditangkap saat sedang tidur dirumahnya.

“Ini merupakan hasil pengembangan dari salah satu pelaku (Wiknyo) yang kita tangkap pertama” terang kanitreskrim polsek Pandaan Bambang Tri.

Baca Juga :   Coba Lari dari Tanggungjawab, Pria asal Dringu Minta Selingkuhan Gugurkan Kandungan

Kedua pelaku merupakan DPO unit reskrim Polsek Pandaan atas kasus percobaan perampasan tas rancel dengan korban Robiatul Laili (24) warga dusun Kedungaron desa Gajahbendo kecamatan Beji, Minggu (22/11/2015).

Dalam kasus ini pelaku yang berjumlah 3 orang telah berhasil ditangkap dan mereka terancam pasal 365 dengan ancaman hukuman max 4 tahun penjara. (egy/yog)