BLH Peringatkan PT Soedali: Segera Bangun IPAL!

1120
Foto: M Noval (wartabromo)

Pasuruan (wartabromo) – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pasuruan memberikan peringatan kedua pada PT Soedali Sejahtera, Pandaan, agar segera merealisasikan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Jika tidak, BLH akan mencabut izin perusahaan.

“Sudah kami layangkan peringatan kedua. Kami juga terjunkan staf untuk terus memantau pembangunan IPAL, sudah jalan atau belum,” kata Kepala BLH, Muhaimin, di kantornya, Senin (18/1/2016).

Muhaimin menegaskan jika perusahan tekstil tersebut tidak serius dengan janjinya membangun IPAL, pihaknya tidak akan berpikir dua kali untuk mencabut izin.

“Kita akan cabut jika tidak menghiraukan. Bisa cabut izin produksi sampai izin usaha,” tandasnya.

PT Soedali Sejahtera sebelumnya berjanji akan membangun IPAL setelah beberapa kali warga Kelurahan Jogosari, Kecamatan Pandaan melakukan protes keras karena limbah pabrik ini mencemari Sungai Getih.

Baca Juga :   Panwaslu Akan Panggil ASN Terlibat Kampanye Bumbung Kosong

Sungai yang dulunya bersih dan banyak dipakai warga sekitar Jogonalan, Kelurahan Jogosari untuk mandi, mencuci pakaian, alat-alat dapur dan sumber untuk sumur warga sekarang sudah tidak bisa di manfaatkan lagi karena tercemar limbah.

“Sekarang lebih sudah 10 tahun limbah perusahaan tekstil ini mencemari sungai kami dan sampai saat ini masih terjadi,” kata Arif Hidayat (29), Sekretaris Karang Taruna Lukman Hakim, Kelurahan Jogosari, Kamis (24/12/2015). (fyd/fyd)