Mengaku Disulut Lilin karena Diduga Mencuri, Santri Laporkan Kyai

983
Santri laporkan kyainya ke Unit PPP Polres Probolinggo. Foto: Sundari AW (wartabromo)

Krucil (wartabromo) – Gara-gara mengambil uang milik temannya, Candra Priandita (10) seorang santri disulut dengan lilin oleh kiainya. Diberlakukan seperti itu, keluarganya tidak terima dan melaporkan Pengasuh Ponpes Sirajut Tholibin, KH Abdullah Arifin, ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, Senin (22/2/2016).

Dengan didampingi oleh keluarganya, Candra Priandita, siswa kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sirojut Tholibin Dusun Krajan Desa Racek Kecamatan Krucil, menuju ruang Unit PPA.

Dihadapan penyidik, menceritakan peristiwa yang dialaminya. Dari punuturannya, sekitar 11 Desember 2015 atau sebelum Peringatan Maulid Nabi, ia mengambil uang senilai Rp. 5 ribu milik Pupit, teman satu pondok.

“Lilin yang dibakar itu diletakkan di meja dan tangan kanan saya diletakkan diatasnya,” tutur Candra kepada penyidik.

Baca Juga :   RSUD Bangil Bertekad Jadi Rumah Sakit Bertaraf Internasional

Awalnya, putri tunggal pasangan Supriati / Toyani (45) dan Suparmo (alm), tidak mengaku kepada keluarga. Namun, saat liburan Natal, ibunya yang bekerja di Surabaya pulang kampung, curiga melihat luka di telapak tangan kanan Candra. Bersama keluarga yang mulai bertanya dengan luka itu. Meski didesak untuk terus terang Candra tetap tutup mulut.

Siswa kelas 5 ini hanya mengaku luka biasa karena tergores. Hingga ibunya kembali ke Surabaya, Candra tetap tidak mengaku. “Baru beberapa minggu yang lalu, kami mendengar dari tetangga bahwa luka Candra tersebut diakibatkan oleh luka bakar. Karenanya kami kemudian melaporkan kejadian ini ke polres,” ujar Lilik rusmini (31), saudara sepupu Candra.

Baca Juga :   Nasi Belut Kramat, Pilihan Pemudik di Jalur Pantura

Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit PPA Polres Probolinggo. Seusai dimintai keterangan, Candra dibawa ke Rumah Sakit Waluyojati Kraksaan untuk dilakukan visum. (saw/fyd)