13 Buruh Outsourcing Sampoerna Diberhentikan Karena Tak Penuhi Standar

4212

buruh pabrik unjukrasa di PT Sampoerna copyPasuruan (wartabromo) – Sekitar 60 buruh yang tergabung dalam KSBSI Metal Pasuruan melakukan unjukrasa di depan pintu masuk perusahaan rokok PT HM Sampoerna Sukorejo, Senin (22/2/2016). Mereka menuntut 13 rekan yang diberhentikan dipekerjakan kembali. 13 orang ini merupakan buruh outsourcing yang bernaung di PT ISS.

VP Marketing Communications & Corporate Communications PT ISS, Angelina Nadeak, mengatakan tidak ada obyek perjanjian yang bisa diperselisihkan karena dalam perjanjian kerja yang telah disepakati oleh tiap karyawan disebutkan bahwa terminasi (pemberhentian) bisa dilakukan bila karyawan tidak memenuhi standar yang ditentukan.

“Ketigabelas orang mantan karyawan ISS telah diterminasi kontraknya oleh PT ISS Indonesia setelah melalui proses penilaian yang sesuai prosedur dan telah ditandatangani oleh setiap karyawan pada saat awal bekerja yang tertuang dalam surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT),” kata Angelina, dalam rilis yang diterima wartabromo.com.

Baca Juga :   Dewan Gerah, Masih Ada Pungli di KUA

Terkait tudingan karyawan bahwa PT ISS tidak transparan dan tidak pernah memberikan bukti pemotongan dana pensiun, Angelina mengoreksi.

“Yang benar adalah bukti pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan BPJS Pensiun. Seluruh karyawan PT ISS Indonesia sudah didaftarkan untuk keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan BPJS Pensiun sejak mereka mulai bekerja di PT ISS Indonesia. Bukti pembayaran juga sudah diberikan kepada karyawan,”  terang Angelina.

Sebelumnya dalam unjukrasa di depan pintu masuk PT HM Sampoerna Sukorejo, Pasuruan, Sodik (37), Ketua Pengurus KSBSI di PT HM Sampoerna mengatakan, 13 rekanya telah diberhentikan secara sepihak dan mendadak.

Dalam surat perjanjian awal, ke-13 karyawan tersebut telah menandatangani kontrak kerja di PT. HM Sampoerna selama 2 tahun, namun baru berjalan 3 bulan, tiba-tiba mereka diberhentikan dari pekerjaanya.

Baca Juga :   Peternakan di Pasuruan akan Berbasis Kawasan

Selain menuntut dipekerjakan kembali, para buruh juga menuntut transparansi atas pemotongan dana pensiun yang dilakukan oleh PT. ISS. Diakui oleh buruh bahwa tidak pernah ada bukti potongan dana pensiun dari PT. ISS.

Setelah unjukrasa sempat ada perundingan antara buruh dan perusahaan outsourcing namun tidak menemukan solusi. (fyd/fyd)