Dua Tersangka Pencuri Sapi Tetangga Berhasil Diringkus

698
Barang bukti sapi yang diamankan bersama tersangka. Foto: Humas Polres Pasuruan

Bangil (wartabromo) – Tim Buser Polres Pasuruan berhasil menangkap dua tersangka pencurian sapi. Keduanya diringkus di tegalan tempat menyembunyikan hewan curian setelah polisi melakukan pengintaian terus-menerus. Kedua tersangka diamankan saat menyambangi sapi-sapi tersebut.

Dua tersangka ini yakni Suharmanto (28) dan Holig (35), keduanya warga Dusun Gondosuli, Desa Puspo, Kecamatan Puspo. Penangkapan keduanya atas laporan dua tetangganya yang masing-masing kehilangan seekor sapi, Ponadi (49) dan Suratno (33).

“Hilanganya pada Selasa 01 Maret 2016, pukul 01.00 Wib, saat sapi di dalam kandang belakang rumah milik korban. Rabu dini hari tadi, pukul 00.30 Wib keduanya berhasil diamankan di sebuah tegalan wilayah Dusun Mangguan, Pasrepan,” terang Kasubbag Humas Polres Pasuruan, AKP M Yusuf, Rabu (2/3/2016).

Baca Juga :   Belajar dari Internet, Sofiyan Bisa Buat Pistol yang Berbahaya

Kanit Buser, Ipda Maryana yang melakukan penangkapan mengatakan, kedua tersangka ditangkap tangan setelah semalaman melakukan pengintaian.

“Kita lacak ternyata sapinya berada di wilayah Pasrepan, lalu kita kejar ke sana. Saat mereka datang ke lokasi langsung sergap,” jelas Maryana.

Kedua tersangka dan barang buktinya kemudian dibawa ke Mapolres Pasuruan. (fyd/fyd)