Munawir Jadi Tersangka, Badan Kehormatan DPRD Tunggu Proses Hukum Berjalan

594

IMG-20160301-WA0052-650x450Bangil (wartabromo) – Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pasuruan ternyata belum mengetahui secara pasti kasus yang mengakibatkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Munawir Abdul Salam diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian resort Pasuruan Kota.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Danial saat dikonfirmasi wartabromo mengatakan, pihaknya belum mengambil langkah apapun terkait permasalahan tersebut akan tetapi tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kalau BK (Badan Kehormatan, red) nunggu proses hukum berjalan. Belum ada bahan lengkap (terkait kasus Munawir AS) untuk dibahas, “jelasnya.

Pria yang masih satu fraksi dengan Munawir tersebut mengakui jika pihaknya belum mendapatkan penjelasan terkait kasus yang disangkakan terhadap anggota DPRD yang kini duduk di Komisi 1 tersebut. Akibatnya, pihak BK DPRD belum melakukan langkah apapun.

Baca Juga :   Mengaku Terus Didesak, Jokowi : Nyantol Dipikiran Saya, 12 Mei ke Pasuruan

“Jujur saya belum tahu persis. Beberapa waktu lalu secara pribadi yang bersangkutan mengaku dipanggil sebagai saksi tapi gak tahu kok sekarang statusnya naik sebagai tersangka, ” tegasnya.

Seperti diketahui, anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan Munawir Abdul Salam menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka di Mapolres Pasuruan Kota terkait kasus pemalsuan dokumen seleksi Pilkades di Desa Rebalas Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, Selasa (2/3/2016) kemarin. (yog/yog)