5 Unit Motor Curian Dikembalikan Polisi ke Pemiliknya

718

DSC01124-650x450Bangil (wartabromo) – 5 Unit Sepeda motor hasil curian yang berhasil disita oleh Polres Pasuruan akhirnya diserahterimakan kepada para pemiliknya secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.

Kapolres Pasuruan, AKBP Soelistijono mengatakan, motor-motor tersebut merupakan hasil temuan aksi kejahatan baik pencurian dengan kekerasan maupun pencurian dengan pemberatan.

Selain itu, sepeda motor berbagai jenis tersebut merupakan barang bukti hasil kejahatan di tiga lokasi kejadian perkara yakni Purwodadi, Gempol dan Pasrepan.

“Pihak kepolisian sendiri menemukan barang hasil kejahatan itu setelah pelaku atau pengguna motor curian tersebut meninggalkan motornya lantaran adanya operasi lalu lintas, ” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Soelistijono.

Barang bukti yang diserahkan semuanya dalam keadaan baik dan lengkap. Para pemilik kendaraan hanya diminta menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan sepeda motor kepada petugas berupa STNK dan BPKB.

Baca Juga :   Ini Rute Arakan Ogoh-ogoh Di Lereng Bromo

“Tapi kalau suatu saat sepeda motor tersebut diperlukan sewaktu-waktu oleh penyidik. Pemilik wajib menghadirkan barang bukti berupa motor tersebut, ” tegasnya.

Berikut daftar jenis kendaraan dan alamat lengkap pemiliknya yang diserahkan oleh pihak Mapolres Pasuruan :

1.      1 (satu) unit sepeda motor jenis Matic merk Honda Beat Warna Merah Th.2015 Nopol : W-4181-TBB, STNK an. Pemilik ACHAMD ROFIK yang beralamat di Dsn.Kronto Kec.Lumabang  Kab.Pasuruan.

2.      1 (satu) unit sepeda motor jenis Matic merk Honda Vario 125 Warna Hitam Th.2015, Nopol : AG-4327-UD, STNK an. Pemilik RANDY WIYANDA yang beralamat di Dsn.Ngetrep Ds.Kurungrejo Kec.Kerambon Kab.Nganjuk.

3.      1 (satu) unit sepeda motor jenis Matic merk Honda Vario Warna Hitam Th.2015, Nopol : N-2199-TAM STNK an. Pemilik M.MUSTOFA  yang beralamat di Dsn.Gunting Rt.04 Rw.06 Ds.Sentul Kec.Purwodadi Kab.Pasuruan.

Baca Juga :   Caleg Meninggal Dunia, KPU : Tidak Bisa Diganti

4.      1 (satu) unit sepeda motor jenis Matic merk Honda Beat Warna Biru Th.2015, Nopol : N-4327-TBB, STNK an. Pemilik M.IDAM KURNIAWAN yang beralamat di Dsn.Buduran Kec.Buduruan Kab.Sidoarjo.

5.      1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion Th.2015 Warna Putih, Nopol : N-3647-TBB, STNK an. Pemilik DARUS SOLIHIN yang beralamat di Dsn.Selokandang Rt.04 Rw.09 Ds.Kertosari Kec.Purwosari Kab.Pasuruan.

(yog/yog)