Bandar Sabu Jaringan Medaeng Dibekuk

884

IMG_20160602_092634Pasuruan (wartabromo) – Satreskoba Polres Pasuruan Kota membekuk MD (50), seorang bandar sabu asal Jalan MT Haryono Gang 18a/12 Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo. MD selama ini mendapat suplai sabu dari seorang tahanan di Rutan Medaeng dan Sampang.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Yong Ferrydjon mengungkapkan penangkapan MD merupakan hasil pengembangan dari pelaku lain yang sudah diamankan terlebih dahulu.

“MD ini masuk daftar pencarian orang. Ini adalah pengembangan dari tersangka lain yang telah kita amankan sebelumnya” papar AKBP Yong, Kamis (2/6/2016).

MD ditangkap petugas di rumah beserta barang bukti antara lain sabu seberat 6 gram, seperangkat alat hisap (bong), pipet, satu buah HP serta sejumlah uang hasil penjualan sabu-sabu.

Baca Juga :   LAPAN Ingatkan Warga Tidak Sembarangan Beli Kaca Mata Gerhana

Tersangka mengaku barang haram tersebut didapat dari pemasok di Madura dan Rutan Medaeng. Berdasarkan pengakuan dari tersangka, dirinya berprofesi menjadi bandar narkoba sudah berlangsung selama 3 tahun.

“Daerah pemasaranya selain Pasuruan kota/kabupaten juga di daerah Probolinggo, Lumajang dan Malang,” lanjut Yong.

Kapolresta mengakui hingga saat ini pihaknya sudah melakukan penelusuran ke Rutan Medaeng untuk mengusut pemasok sabu. (egy/fyd)