Fortuner yang Rinsek Tabrakan di Pasuruan Milik Kasatreskrim Polres Probolinggo

1141

Pasuruan (wartabromo) – Tabrakan antara Toyota Fortuner bernomor polisi AD 7354 JB truk bernopol N 8716 UW terjadi di Jl. Ir. Juanda, Kota Pasuruan. Akibat kecelakaan ini dua orang terluka parah dan harus dirawat di RSUD dr R Soedarsono, Pasuruan.

Saat ditelisik, ternyata Fortuner yang terlibat kecelakaan milik Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Trisno Nugroho. Trisno juga berada dalam mobil saat terjadi insiden.

Akibat tabrakan tersebut, bagian depan Fortuner hancur. Sopir dan satu penumpang yang ada di depan mengalami luka parah. Beruntung bagi Trisno karena ia tengah berada di bagian belakang saat kejadian sehingga tak mengalami luka serius.

“Gpp man teman saya sehat. Alhamdulillah cuma keseleo kakinya. Anggota juga cuma memar, mohon doanya semoga diberikan kesehatan,” tulis Trisno di whatsapp mesenger, dua jam setelah kejadian.

Baca Juga :   Pemprop Jatim Gerojok Rp 8 M untuk Petambak Udang Pasuruan, Pengguna Teknologi Bumestik

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Hari Subagyo, membenarkan jika Fortuner tersebut milik Trisno Nugroho. Namun saat ditanya kronologi kecelakaan ia berkelid. “Masih dilakukan penyelidikan,” katanya.

Selain melibatkan Fortuner dan truk, kecelakaan ini juga menyebabkan kendaraan roda tiga terguling akibat terserempet truk yang kehilangan kendali usai bertabrakan.

“Tiba-tiba saya ditertabrak dan jatuh. Setelah itu saya tak ingat apa-apa lagi,” ujar pengemudi kendaraan roda tiga bermuatan koral, Imam. Imam sendiri hanya luka lecet.

Akibat kecelakaan ini jalur pantura Pasuruan – Probolinggo sempat macet parah karena evakuasi kendaraan yang lama. (nal/fyd)