Kepergok Beraksi di By Pass, Pelaku Jambret Asal Prigen Ditangkap

2011

Pandaan (wartabromo)- Pelaku Penjambretan yang biasa beraksi di kawasan Pandaan, Suhandoko bin Sudiro (29) warga Desa Bulukandang Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan akhirnya kena batunya dan digelandang ke Mapolsek setempat, Kamis (13/10/2016).

Pelaku yang merupakan seorang residivis tahun 2015 dan pernah mendekam dipenjara selama 11 bulan atas kasus penjambretan itu ditangkap sesaat setelah kepergok polisi mencoba menjambret di jalan raya By Pass Pandaan.

Peristiwa ini terjadi sekira pukul 21.00 wib di jalan raya By Pass Pandaan atau lingkungan Kasri kelurahan Petungasri Kecamatan Pandaan. Saat itu, seorang mahasiswa, Lailatus Sembadra Prihasta (22), asal Perum Palem putri Desa Balinggabus Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo dalam perjalanan dari Malang menuju ke Sidoarjo. Sesampainya dilokasi, pelaku yang mengendarai motor Suzuki Satria, N-4525-TH tiba – tiba memepet korban dan mengambil tas milik korban yang diletakan dibagian tengah motor maticnya.

Baca Juga :   Pasuruan Terancam Banjir Bandang, BPBD Siaga 24 Jam

“Aksi pelaku dipergoki anggota kita yang sedang patroli” ungkap Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Iptu Bambang Tri

Mengetahui aksinya diketahui petugas patroli, pelaku berusaha melarikan diri dan sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas. Namun, Handoko akhirnya ditangkap petugas yang dibantu warga saat bersembunyi diatas genteng rumah salah seorang warga di sekitar lokasi kejadian.

“Pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor miliknya dan tas milik korban kita amankan di mapolsek sebagai barang bukti” pungkas Bambang. (git/yog)