Tak Seimbang, APBD 2017 Kabupaten Pasuruan Defisit Rp. 272 Miliar

764

Bangil (wartabromo) – DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya menyetujui Raperda APBD 2017 menjadi APBD 2017 melalui rapat paripurna, Rabu (30/11/2016).

Berdasarkan data yang didapatkan wartabromo, jumlah belanja daerah pada RAPBD 2017 hanya mencapai Rp 3,18 triliun. Jumlah itu jauh lebih rendah dibandingkan tahun APBD 2016 setelah dilakukan perubahan yang mencapai Rp 3,51 triliun.

Sementara untuk pendapatan, nyaris tak mengalami perubahan. Tahun 2016, pendapatan daerah mencapai Rp 2,9 triliun. Sementara, APBD 2017 ini, pendapatan daerah mencapai Rp 2,9 triliun.

Selain itu, ada defisit anggaran antara pendapatan dengan belanja tahun 2017 yang besarnya mencapai Rp 272 miliar. Defisit anggaran itu, bakal ditutupi dengan SILPA 2016 yang diproyeksikan mencapai Rp 285 miliar.

Baca Juga :   Sehari Paska Tol Dibuka, Jalur Malang - Surabaya Kok Merambat ?

“Ada penurunan APBD 2017 dan itu tidak hanya terjadi di Kabupaten Pasuruan, tetapi hampir semua daerah. Hal ini dipengaruhi penerimaan negara yang mengalami penurunan,” ungkap Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf saat ditemui seusai sidang paripurna.

Menurut Irsyad, APBD 2017 mengalami penurunan, salah satunya dipengaruhi bantuan keuangan dari pusat yang mengalami penurunan. Seperti bantuan keuangan untuk fisik, berupa DAK tahun 2017 yang hanya diproyeksikan mencapai Rp 115 miliar. Padahal, tahun 2016 lalu, besaaran DAK untuk fisik mencapai Rp 199 miliar.

Meski mengalami penurunan dibanding tahun 2016, Irsyad menuturkan, jika APBD 2017 lebih tinggi dari proyeksi sebelumnya. Mengingat, besaran APBD 2017 sebelumnya diproyeksikan hanya mencapai Rp 2,7 triliun.

Baca Juga :   Polisi Belum Tangkap Pencuri di Koramil Nguling

“Kalau dibandingkan proyeksi awal, ada kenaikan. Karena, APBD 2017 setelah digedok, mencapai Rp 3,18 triliun. Proyeksi awal kan sebesar Rp 2,7 triliun,” beber dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menyampaikan, hasil pengesahan R-APBD menjadi APBD 2017 bakal diserahkan ke provinsi untuk diverifikasi.

“Hasilnya akan diverifikasi ke provinsi untuk mendapat persetujuan dari Gubernur,” jelasnya. (mil/yog)