Menganggur, Ayah di Purwodadi Nekat Curi Gubis untuk Nafkahi Keluarga

1639

Purwodadi (wartabromo.com) – Mengaku tak memiliki pekerjaan dan harus memenuhi kebutuhan hidup keluarga, Susiono (39), pria asal Dusun Kejoren, Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi, nekat memanen sayuran gubis milik orang lain. Sang pemilik, Sukarji (43), warga Dusun Kejaran, Desa Gerbo, tak terima tanaman gubisnya dicuri melapor kejadian tersebut ke polisi.

Peristiwa ini bermula saat korban yang hendak memanen terkejut melihat lahan gubisnya sudah rusak dan seluruh gubisnya telah habis. Melihat kejadian tersebut korban langsung melaporkannya ke Polsek Purwodadi.
Mendapatkan laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan.

images (7)-650x450

Upaya pengungkapan kasus ini memakan waktu lama karena tak ada saksi saat kejadian. Polisi bekerja keras mengumpulkan sejumlah keterangan dan saksi-saksi hingga akhirnya bisa mengantongi ciri-ciri pelaku.

Baca Juga :   Status Tambang di Kawasan Situs Ditegaskan Ilegal

“Setelah menyakini keterlibatannya dalam kasusu pencurian gubis, anggota kemudian mengamankan tersangka di rumahnya,” kata Kapolsek Purwodadi AKP Slamet Santoso, Senin (26/12/2016).

Penangkapan yang dilakukan Sabtu (24/12) tersebut polisi mengamankan sisa-sisa gubis dan sabit yang diduga untuk menebasi tanaman sayuran tersebut.

Dalam pemeriksaannya, tersangka mengakui telah melakukan tindakan pencurian tersebut pada tangga 14 Desember lalu. Alasannya untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Tersangka mengambil sebanyak 250 kilogram gubis di sawah korban,” jelas Slamet.

Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (fyd/fyd)