Komisi VIII Minta Polisi Telusuri Penipuan Berkedok Umroh

715

Kraksaan (wartabromo.com) – Saat ini di kalangan masyarakat marak tawaran paket umroh menggiurkan. Baik dari segi harga yang murah maupun lama pelaksanaan umrohnya. Namun, banyak diantaranya yang merugikan para peserta umroh. Sehingga, Komisi VIII DPR RI meminta pihak kepolisian untuk mengusut perusahaan jasa haji dan umroh nakal itu.

Anggota Komisi VIII DPR RI H Hasan Aminuddin, mengatakan, beberapa waktu lalu Komisi VIII dalam rapat terbatas telah menyusun kegiatan untuk dengar pendapat dengan Kemenag dan Polri. Bertujuan untuk menyikapi maraknya penipuan berkedok agama merajalela. Terutama masalah haji dan umroh dengan iming-iming proses cepat dan murah dalam pelaksanakan haji dan umroh.

“Penipuan semacam ini saat ini marak kembali, meski Kemenag sudah mencabut ijin operasional 17 PT yang bergerak di bidang ini. Kami akan mendesak Kemenag dan Polri untuk bertindak tegas,” katanya, Sabtu (14/1/2017).

Baca Juga :   Cari Santri Jago Kitab Kuning, DPC PKB Kabupaten Pasuruan Gelar Musabaqoh

Politisi NasDem ini, lantas menceritakan perjalanan ibadah umroh pada Desember 2016 lalu. Dimana saat berada di tanah suci Mekkah, dirinya bertemu dengan beberapa orang warga Kabupaten Probolinggo yang ditelantarkan oleh travelnya.

Saat itu, ada 6 warga Kabupaten Probolinggo yang di biarkan terlantar di bandara King Abdul Azis Mekkah, karena tidak punya boarding pass pesawat. Rinciannya, 4 perempuan dan 2 laki-laki. Dengan membayar Rp.26 juta, oleh travel yang memberangkatkan, mereka dijanjikan beribadah umroh selama 15 hari di Mekkah – Madinah. Namun, kenyataannya mereka hanya 10 hari disana, ironisnya mereka juga ditinggal begitu saja saat di bandara.

“Makanya, kalau ada tawaran jasa tentang pemberangkatan umroh atau haji plus dengan harga murah dan cepat berangkat ke tanah suci, tolong dicek dulu apakah travel tersebut benar-benar terdaftar di Kemenag,” ujar mantan Bupati Probolinggo ini. (saw/saw)