Punya Asuransi Nelayan, Suami Meninggal Dilaut Istrinya Dapat Santunan

837

Pasuruan (wartabromo.com) – Anilah (30), istri (alm) M Said (33), nelayan asal Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan yang meninggal saat mencari ikan di laut pada 27 Januari lalu, kini mulai tersenyum.
Pasalnya, sejak suaminya mendaftarkan diri menjadi peserta Asuransi Nelayan Kota Pasuruan pada akhir desember 2016 lalu, PT JASINDO selaku penanggungjawab asuransi tersebut memberikan jaminan atau santunan kematian kepada ahli waris sebesar Rp 200 juta.

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Walikota Pasuruan, Setiyono di sela -sela acara Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Perikanan dan Kelautan “Pembinaan pasca panen hasil perikanan” di Gedung Gradika Bhakti Praja Pemkot Pasuruan, Kamis (16/2/2017).

Ditemui setelah acara selesai, Anilah tak bisa menyembunyikan rasa sedih yang masih dirasakannya pasca ditinggal suaminya untuk selama-lamanya. Hanya saja, dirinya juga berterima kasih kepada Pemkot Pasuruan dan PT Jasindo yang telah memberikan santunan kematian kepadanya.

Baca Juga :   Kota Pasuruan Kembali Raih Adipura

IMG_0140

“Ya sedih ya terima kasih, karena sekarang saya harus mengurus dua anak saya sendirian tanpa ada suami lagi,” terangnya.

Menurutnya, santunan yang diterimanya akan ditabung untuk masa depan kedua buah hatinya, yakni Abdul Majid (12) dan Mauludiyah (2).

“Semua uang ini akan saya gunakan untuk keperluan sekolah anak-anak saya. Semoga cita-citanya untuk menjadi pengusaha kapal bisa terwujudkan, itu mimpi anak pertama saya,” ungkapnya kepada Warta Bromo.

Sementara itu, Sugiharto selaku Kepala Dinas Pertanian Kota Pasuruan menjelaskan, M Said adalah satu dari 1391 nelayan di Kota Pasuruan yang sudah terdaftar dan memiliki Kartu Asuransi Nelayan. Seluruh nelayan tersebut untuk tahun ini tidak perlu membayar premi selama setahun dengan biaya sebesar Rp 175 ribu, karena sudah disubsidi oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :   Cuaca Ekstrim , Nelayan Pasuruan Pilih Waktu Tepat Untuk Melaut

“Ini sebagai bukti bahwa tidak ada ruginya menjadi peserta asuransi nelayan. Karena dalam perjalanan kita tidak tahu apakah terjadi sesuatu dengan nelayan, baik itu kecelakaan atau apapun yang berakibat fatal. Hanya seminggu setelah kejadian, langsung bisa diproses dan dirasakan oleh nelayan atau ahli warisnya,” jelasnya.

Lebih lanjut Sugiharto menambahkan bahwa jumlah nelayan di Kota Pasuruan sampai saat ini mencapai 2070 orang, sehingga ada 679 nelayan yang belum menjadi peserta asuransi nelayan Kota Pasuruan. Untuk itu, pihaknya mentargetkan tahun ini, tidak satupun nelayan yang belum menjadi peserta asuransi nelayan.

“Dari kejadian ini, saya yakin semua nelayan yang belum terdaftar akan segera bergabung. Untuk nelayan yang meninggal di laut dapat santunan Rp 200 juta, kalau cacat tetap dapat Rp 160 juta, dan biaya pengobatan sebesar Rp 20 juta.

Baca Juga :   Primata Kecil Khas Amerika Selatan Koleksi TSI Prigen Lahirkan Bayi Kembar

Begitu juga dengan nelayan yang meninggal akibat melakukan aktifitas selain melaut, dapat santunan Rp 160 juta, cacat tetap Rp 100 juta dan pengobatan Rp 20 juta,” tegasnya. (ron/yog)