Mobil Box Asal Probolinggo Tertangkap Bawa Topi Miring Siap Jual

1501

Pasuruan (wartabromo.com) – Razia kendaraan yang dilakukan oleh petugas gabungan di Terminal Blandongan, Kota Pasuruan, Selasa (21/2/2017) sore, menemukan mobil box yang membawa 60 kardus atau karton minuman keras (miras) siap jual.

Informasi yang di dapatkan wartabromo.com di lokasi, sopir mobil box nopol L 8115 T yang mengaku bernama Andri asal Probolinggo sebelumnya sempat berbohong kepada petugas tentang isi box namun setelah dilakukan penggeledahan didapatkan botol miras siap jual.

Sebanyak 60 kardus miras jenis topi miring dan vodka ditemukan oleh petugas sehingga tak pelak sang sopir pun langsung diamankan oleh polisi untuk di serahkan ke unit Satreskoba Polres Pasuruan.

IMG-20170221-WA0095

“Awalnya bohong setelah digeledah ternyata membawa Miras. Tidak ada surat jalannya lagi,” ujar Kanit Laka Lantas Polsek Bugul Kidul AKP Miftakhul. (man/yog)

Baca Juga :   Penusuk Remaja Sungi Wetan Belum Ditangkap