Satpol PP Amankan Pasangan Mesum, Kadinsos Probolinggo Justru Usir Wartawan

1255

Probolinggo (wartabromo.com) – Sejumlah wartawan cetak dan elektronik mendapat pengusiran dari oknum pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo, Rabu (26/4/2017). Pengusiran itu terjadi saat awak media hendak meliput proses pendataan terhadap 6 pasangan mesum yang diamankan Dinas Satpol PP setempat.

Tanpa alasan yang jelas, sejumlah wartawan lokal Probolinggo diusir oleh oknum pegawai Dinsos, saat proses pendataan dan pembinaan dilakukan di ruang pertemuan Kantor Dinsos. Bahkan secara terang-terangan enggan dan menolak untuk diliput oleh sejumlah awak media. “Keluar dulu mas disuruh bu kadis,” kata oknum petugas Dinsos yang tidak menggunakan nama dada itu.

Ia juga menyebut bahwa Kepala Dinsos Retno Ngastiti Djuwitani akan menemui rekan-rekan wartawan di luar ruangan. Nyata itu hanya akal bulus petugas itu, agar para wartawan tak melakukan peliputan di dalam ruangan tersebut.

Baca Juga :   6 Formasi CPNS di Kota Probolinggo Kosong

IMG-20170426-WA0144

 

“Untung kita langsung bawa kesini dan lakukan pembinaan. Kalau tidak, bakalan ramai jika sampai ada wartawan yang tahu,” ujar oknum yang sama.

Setelah menunggu cukup lama, Kadinsos ternyata langsung bergegas masuk ruangan pembinaan. Ia mengabaikan keberadaan wartawan yang sudah menunggunya. Bahkan, ketika sejumlah wartawan meminta ijin untuk mengambil gambar, dilarang olehnya. Bahkan, Retno berteriak dengan nada tinggi kepada wartawan agar tak mengambil gambar.

Salah satu pewarta foto Zaenal Arifin, menyebutkan tidak seharusnya Dinsos memperlakukan awak media sedemikian rupa. “Kami tidak terima dipermainkan seperti itu, karena peliputan tersebut sudah mendapatkan ijin. Kami bekerja sesuai prosedur dan etika peliputan serta pengambilan gambar sesuai aturan. Kalau kami dihalangi seperti ini sangat kentara ada yang tidak beres didalamnya,” kata pria berkacamata ini.

Baca Juga :   Curhatan Romi dalam Tulisan : Permohonan Maaf pada TKN hingga Keluarga

Sejumlah pewarta yang hendak meliput hasil razia tersebut, sebelumnya sudah mendapt izin secara lisan dari Kasatpol PP Dwijoko Nurjayadi. “Kami sudah mendapat izin dari Kasatpol PP untuk melakukan peliputan hasil tangkapan mereka tersebut. Kenapa ada perlakuan seperti ini,” ujar Hilal, salah seorang awak media lokal.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, 6 pasangan mesum, yakni berinisial SM (42), MH (46), MS (43), MR (41), SB (42), EP (36), SA (63), WS (61), KD (37), dan SM (46), diamankan Dinas Satpol PP di Hotel Sari Indah, Desa Pajurangan, Kecamatan Gending. (saw/saw)