Ketua PSSI Kota Pasuruan, Ajukan Pensiun Dini Dari PNS

1400

Pasuruan (wartabromo.com) – Ketua PSSI Kota Pasuruan, Edi Hari Respati, membenarkan kabar pensiun dini dirinya sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkot Pasuruan.

“Ya (ajukan pensiun dini), memang ada apa?,” ujar Edi Hari Respati, dalam sambungan telepon, Rabu (2/8/2017).

Disebutkan oleh Edi, jika pengajuan pensiun dini pada 1 Agustus 2017 kemarin tersebut, dilatari karena alasan pribadi dan dipastikan tidak hal lain-lain di luar urusan kepegawaian.

Dikatakan kemudian, bahwa sebenarnya ia baru memasuki masa pensiun pada tahun 2018 nanti.

Diketahui, Edi Hari Respati saat ini menjabat sebagai Kabag Administrasi Protokol Pemerintah Kota Pasuruan, lebih dari setahun yang lalu.

Namun, pria yang pernah menjabat sebagai Camat Panggungrejo, Kota Pasuruan tersebut, enggan memberi komentar saat disinggung alasan yang melatarbelakangi pengajuan pensiun dini berkaitan dengan keberadaannya sebagai ketua PSSI Kota Pasuruan.

Baca Juga :   9 Orang Meninggal karena Deman Berdarah

Beredar kabar, jika sikap Edi Hari Respati dikait-kaitkan dengan posisinya di PSSI Kota Pasuruan. Pada awal hingga pertengahan tahun 2016 silam, kasus korupsi PSSI Kota Pasuruan sempat mengemuka. Saat itu penanganan kasusnya langsung ditangani Polda Jatim.

“Nggak, (alasan) pribadi,” tegasnya mengulang alasan pengajuan pensiun dini. (ono/ono)