Bak Master Kungfu, Polisi Ini Gagalkan Aksi dua Jambret di Prigen

1352

 

Pasuruan (wartabromo.com) – Bripka Amirrudin, anggota Polsek Prigen, berhasil menggagalkan aksi penjambretan tas yang dialami Rita Fitri Anjarini (20), warga Dusun/Kelurahan Kajeksan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (23/9/2017) dinihari. Aksi polisi inipun terbilang heroik, melumpuhkan tindakan kriminal jalanan ini, dengan sebuah tendangan.

Dia berhasil membekuk dua pelaku aksi pejambretan sekaligus, yakni Hartono (28) dan Moch Imam Purwanto (27). Keduanya diketahui merupakan warga Dusun/Desa Sebani, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Dari dua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti tas berisi handphone dan uang tunai. Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polsek Prigen.

Kapolsek Prigen AKP Baktiono Hendrianto mengatakan, kejadian ini terjadi di Jalan Raya Dusun Jagil, Desa Gambiran, Kecamatan Prigen. Saat itu, korban sedang berjalan sendirian di pinggir jalan.

Baca Juga :   Tersandung Kasus Perzinaan, Kadinsos Kota Pasuruan Diberhentikan dari Jabatan

“Dua pelaku yang mengendarai Sepeda Motor Suzuki Satria F Nopol N-5250-TBQ langsung membuntuti langkah korban,” katanya kepada Wartabromo.

Dia menjelaskan, setelah itu, sesampainya di lokasi, pelaku Imam menarik tas korban. Secara otomatis, tas pun berpindah tangan. Korban yang kaget dan terkejut, spontan berteriak maling dan meminta pertolongan.

“Teriakan korban ini pun mendapatkan perhatian serius dari warga setempat. Warga dan korban pun berusaha mengejar pelaku. Sayangnya, upaya pengejaran itu gagal karena pelaku memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi,” jelasnya.

Tak jauh dari lokasi kejadian, tambah dia, anggotanya sedang siaga di pinggir jalan. Mendengar laporan itu, pihaknya langsung mencegah upaya pelarian tersangka.

Bak seorang master kungfu, Bripka Amirrudin sedikit melompat dan mengangkat kaki tinggi, melemparkan tendangan ke arah motor pelaku.

Baca Juga :   Hari Pers, Wartawan dan Bupati Pasuruan Tanam Pohon di Alun-alun

“Saat sudah dekat, sepeda motor tersangka ini ditendang anggota. Sepeda dan dua tersangka terjatuh dan langsung kami amankan,” pungkasnya. (man/ono)