Kasihan, Gadis Malang ini Digilir 6 Pengamen

1831

Pasuruan (wartabromo.com) – Kasihan, seorang gadis asal Pakisaji, Malang berinisial DP (14), bakal mengingat peristiwa yang dialaminya. Betapa tidak, ia dijadikan pemuas nafsu, digilir oleh enam pemuda pengamen jalanan, saat berada di sekitar terminal Blandongan, Kota Pasuruan.

Ceritanya, pada Minggu (1/10/2017) kemarin, korban bersama tiga teman remajanya, yakni AK (14), IS (15) dan seorang gadis ST (14), tengah duduk-duduk di sebelah timur Pos Blandongan, sekitar pukul 20.00 WIB.

Tidak berapa lama, tiga pengamen, yakni Edi, Arif dan Maimun muncul dan mendatangi remaja muda mudi ini. Bak kelompok gank, ketiga pengamen tiba-tiba mengancam keempat remaja dengan sebilah senjata tajam.

Bahkan tanpa alasan yang jelas, kelompok pengamen, langsung memukuli dua remaja tanggung hingga babak belur.

Baca Juga :   Benda Mirip Bondet Meledak, Seorang Buser Polresta Pasuruan Terluka

Entah pikiran apa yang ada di benak para pengamen, karena saat itu DP dipaksa mengikuti kemauan para pelaku. Korban diseret ke sebuah lahan kosong dekat pemakaman umum Blandongan, yang berada di sebelah utara tempat semula.

“Sementara AK dan IS, yang babak belur setelah dianiaya, berhasil kabur bersama-sama dengan gadis ST,” ujar AKP Endy Purwanto, Kasubag Humas Polresta Pasuruan.

Gadis kelas 2 SMP itu ketakutan dan kian tidak berdaya saat ketiga pengamen dengan bringas melepas celananya dan bergiliran melepas napsu bejatnya di lokasi yang juga berdekatan dengan rel kereta api ini.

Malam itu sepertinya menjadi hari paling buruk bagi DP. Pasalnya, setelah menjadi pemuas nafsu ketiga pengamen, DP kemudian diberikan untuk ‘dimangsa’, kepada tiga pemuda lainnya yakni Sudarsono, Arif dan Edi.

Baca Juga :   Penantian Panjang, Perempuan Berumur 99 Tahun Ini Akhirnya Naik Haji

Sebelumnya, oleh ketiga pengamen ia dibawa ke simpang empat Purutrejo, Kota Pasuruan dan dicekoki arak hingga teler. Tubuh gadis nahas inipun kembali digilir oleh Sudarsono dan Arif di sebuah areal kebun pisang.

Selanjutnya korban, yang sudah lunglai dibawa ke rumah Edi yang berada di sekitar Desa Pandanrejo, Kecamatan Rejoso, sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (2/10/2017).

Diketahui, ketiga remaja yang berhasil kabur, kemudian meminta pertolongan, hingga akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Bugul Kidul.

Setelah melakukan penelusuran dan pencarian, polisi kemudian berhasil menangkap Edi di rumahnya sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi, selanjutnya berturut-turut menangkap kelima pelaku lain.

Kemudian, untuk melengkapi proses hukum dan peradilan, polisi juga telah melakukan visum terhadap korban. Sejumlah barang bukti mulai sebuah motor, HP hingga celana korban juga telah diamankan.

Baca Juga :   Musrenbang Kabupaten Pasuruan Dinilai Hanya Sebatas Formalitas

Peristiwa yang dialami DP inipun dilimpahkan ke PPA (perlindungan perempuan dan anak) dan keenam pelaku sudah diamankan serta menjadi tahanan di Mapolresta Pasuruan.

“Kasus ini sudah ditangani unit PPA Polres Pasuruan Kota. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku,” pungkas Endy.

Polisi mengenakan pasal 170 KUHP dan pasal 81 ayat 1 UURI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (ono/ono)