Cukupi Biaya Rekrut Panwascam, Komisioner Panwaslu Probolinggo Patungan

978

 

Probolinggo (wartabromo.com) – Kegiatan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Probolinggo, terkendala ketiadaan anggaran. Bahkan untuk keperluan penerimaan panwas tingkat Kecamatan, komisioner Panwaslu rela patungan, mencukupi biaya agar tetap beriringan dengan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) saat ini.

“Sebenarnya, kami tidak harus melaksanakan kegiatan apapun sebelum NPHD itu ditandatangani. Tetapi agar tahapan itu berjalan normal, sementara ini kami menggunakan dana pribadi dari iuran para komisioner dulu,” ungkap Zaini, Ketua Panwaslu Kabupaten Probolinggo, Kamis (5/10/2017).

Dijelaskan anggaran dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), oleh Panwaslu telah dituangkan senilai Rp 10 miliar. Dan saat ini usulan anggaran tersebut telah diserahkan ke Bupati Probolinggo, untuk mendapatkan persetujuan.

Baca Juga :   Isak Tangis Sambut Kedatangan Jamaah Haji Probolinggo

“Tidak usah pakai seremonial. Draft itu sudah kami kirim untuk ditandatangani Bupati. Jadi memang biar cepat. Karena persoalan anggaran ini mendesak. Kami berharap pekan ini NPHD itu sudah selesai ditandatangani oleh Bupati,” harap komisoner ini.

Diantara kegiatan yang terganggu akibat ketiadaan anggaran adalah tahapan perekrutan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang sudah pada proses verifikasi administrasi.

Pada proses administrasi perekrutan Panwascam untuk 24 Kecamatan itu, selanjutnya yakni tes tulis. Proses itu terancam diundur karena tidak adanya anggaran. Pihaknya kemudian mengaku kesulitan, bilamana pada proses tes tulis nanti tetap harus ditanggung dari kantong pribadi.

Zaini beralasan, tes tulis dalam perekrutan Panwascam memerlukan anggaran yang cukup besar. Rencananya tes tulis akan digelar antara 7, 8 atau 9 Oktober ini.

Baca Juga :   Gempa Goyang Pandaan

“Tempatnya kami belum tentukan, karena itu berkaitan dengan anggaran. Jika sampai 9 Oktober nanti NPHD belum ditandatangani, mungkin terpaksa jadwal tes tulis diundur, sambil menunggu petunjuk dari Bawaslu. Tidak memungkinkan lagi dilakukan menggunakan iuran dari para komisioner,” tegas pria berkumis lebat ini.

Zaini mengungkap, kasus yang sama juga tidak hanya terjadi di Kabupaten Probolinggo, melainkan juga di Jawa Timur yang menggelar Pilkada serentak 2018. “Rata-rata setiap Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang menyelenggarakan Pilkada serentak memang belum melakukan penandatanganan NPHD,” pungkasnya. (cho/saw)