Bakal Ada Tersangka Baru, Tersangkut Korupsi DD di Probolinggo

1046

Probolinggo (wartabromo.com) – Satreskrim Polres Probolinggo terus mendalami kasus dugaan korupsi pemotongan dana desa (DD) di Kecamatan Gading. Setelah memeriksa 28 saksi, polisi akan segera menetapkan tersangka baru dalam waktu dekat.

“Sekarang tetap masih dalam tahap penyidikan. Camat Gading sudah kami periksa pada Senin lalu. Untuk tersangka baru tunggu saja,” ujar Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto, melalui sambungan selulernya, Jumat (27/10/2017).

Kasatreskrim menuturkan Camat Gading Zainuddin sudah periksa sebagai saksi oleh penyidik unit Tipikor pada Senin (23/10/2017) lalu. Camat Gading berstatus sebagai saksi atas dua bawahannya yang ditetapkan tersangka, yaitu Sapari, Kasi Pembangunan Kecamatan Gading dan Zaenal Abidin, staf kecamatan. Zainuddin dimintai keterangan seputar DD di Gading dan tupoksinya sebagai camat. Mulai dari pencairan,
penggunaannya dan pertanggung jawabannya.

Baca Juga :   Punya Rp 3,3 T, Yakin Bisa Kembangkan Semua Potensi Daerah

Dalam pemeriksaan, Zainuddin membantah adanya pemotongan DD yang nilainya mencapai Rp 99 juta tersebut. Alasannya, dana yang dipegang oleh kedua tersangka itu, merupakan dana kegiatan desa yang dititipkan untuk dilakukan bersama-sama kegiatannya. “Camat menyebutkan, dana itu merupakan untuk kegiatan desa yang memang harus dilakukan dengan bersinergi dan perlu dikoordinir,” tutur mantan Kasatreskrim Polresta Pasuruan ini.

Riyanto, mengatakan dalam kasus tersebut, Camat Zainuddin merupakan saksi ke 28 yang diperiksa oleh penyidik. Sebelumnya, ada 19 Kepala Desa, 6 Bendahara Desa, kemudian ada dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo. “Setelah pemeriksaan saksi tuntas, lanjut kebut pemberkasan dan dilimpahkan ke kejaksaan,” terangnya.

Baca Juga :   Happy Ending, Persekabpas Gebuk Kanjuruhan FC dengan Skor 4-0

Seperti diwartakan sebelumnya, Kasi Pembangunan Kecamatan Gading Sapari dan staf Kecamatan yakni Zaenal Abidin, ditahan Jumat (6/10/2017) malam. Keduanya diduga melakukan pemotongan DD milik 9 desa di Kecamatan Gading. (saw/saw)