Melihat Ijtihad Kota ‘Pusaka’ Pasuruan

1911

Pasuruan (wartabromo.com) – Walikota Pasuruan, Setiyono pernah berjanji akan memberikan anggaran perawatan untuk 20 bangunan yang diajukan sebagai cagar budaya. Bangunan kuno yang menjadi ikon Kota Pasuruan, selama ini dinilai belum mendapatkan perhatian.

“Tahun depan akan kita anggarkan perawatan semua cagar budaya di Kota Pasuruan. Tapi untuk besaran berapa-berapanya, kita masih melakukan penghitungan lebih lanjut,” kata Setiyono, saat berada ‘Rumah Daroessalam’, salah satu gedung cagar budaya yang berada di jalan Soekarno-Hatta, Rabu (10/5/2017).

Menarik untuk direview, ungkapan Walikota Pasuruan saat itu. Sepertinya  ini komitmen untuk menatap masa depan Kota Pasuruan sebagai kota tua, dengan rentetan panjang sejarah yang membentuknya. Belum lagi, menyambung keinginan Kota Pasuruan dapat menjadi salah satu Kota Pusaka di Indonesia.

Baca Juga :   Tak Dapat Jatah Lapak, Puluhan Pedagang Pasar Unjuk Rasa

Dinukil dari Pusaka jawatimuran.net, sebelumnya Bappeda (saat ini Bappelitbangda) Kota Pasuruan pernah menggandeng pihak ketiga melakukan penelitian, yang kemudian menyebutkan 70% bangunan kuno dimiliki oleh perseorangan. Sedang sisanya, dimiliki pemerintah dengan dijadikan sebagai sarana perkantoran.

Hasil lainnya juga menunjukkan, 57% bangunan kuno dalam kondisi terawat, 43% tidak terawat dan 30% kurang terawat. Bangunan tidak terawat itu lantaran sang pemilik tidak memanfaatkannya dan ketiadaan uang untuk melakukan perawatan.

Hasil penelitian itu, selanjutnya memberikan tawaran cara-cara melestarikan bangunan kuno, diantaranya dengan konservasi, restorasi dan rehabilitasi.

Nah, ditinjau dari karakteristik bangunan, arah pelestarian bakal dilakukan dengan metode konservasi, yakni memelihara, melindungi dan memanfaatkan bangunan seefisien mungkin. Sehingga pemanfaatannya bisa memberikan keuntungan, dengan syarat tetap menjaga keaslian bangunan yang rata-rata telah berumur hampir satu abad itu.

Baca Juga :   Didesak Untuk Ikut Kejar Paket, Suami Bacok Istri

Pada medio 2017, Pemkot Pasuruan mengajukan 155 bangunan sebagai cagar budaya dan 20 bangunan diantaranya diharapkan dapat ditetapkan menjadi objek budaya. Barangkali ini salah satu ijtihad, merangkai proses kota tua ini menjadi Kota Pusaka.

Masyarakat Kota Pasuruan, tentu menunggu upaya kongkrit pemerintah, apakah bangunan menara air, gedung P3GI, gedung Suropati, rumah singa ataupun bangunan cagar budaya lain, benar-benar menjadi ikon yang dapat menjadi keunggulan dan keuntungan, sebagai Kota Pusaka. (ono/ono)