Danone-AQUA Raih Satu PROPER Emas dan Delapan PROPER Hijau dari Kementerian LHK

1326

“Inisiatif lain yang dilakukan pabrik yang mendapatkan hijau, contohnya adalah Pabrik AQUA Klaten, yang telah mengembangkan penggunaan energi alternatif, berupa minyak jelantah (refined used cooking oil) sebagai bahan bakar pengganti solar,” jelasnya.

Penilaian PROPER diukur dari penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam proses produksi dan jasa. Selanjutnya, penerapan sistem manajemen lingkungan, 3R (Reduce, Reuse, Recycle), efisiensi energi. Kemudian juga konservasi sumber daya dan pelaksanaan bisnis yang beretika serta bertanggung jawab terhadap masyarakat, melalui program pengembangan masyarakat.

Peringkat kinerja PROPER dibedakan menjadi lima warna yaitu Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam. Untuk aspek ketaatan adalah Biru, Merah dan Hitam. Sedangkan kriteria penilaian aspek yang masuk kategori lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance) adalah Hijau dan Emas.

Baca Juga :   4 Orang Penyebar HOAX Perampokan BCA Pandaan Ditetapkan Tersangka

Peringkat Dalam PROPER
PROPER memiliki beberapa kriteria penilaian dimana setiap hasil penilaian diberikan peringkat sesuai hasil penilaiannya yaitu :
EMAS. Telah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan (environmental excellency) dalam proses produksi dan/atau jasa, melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.
HIJAU. Telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) melalui pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan, pemanfaatan sumber daya secara efisien melalui upaya 4R (Reduce, Reuse, Recycle, dan Recovery), dan melakukan upaya tanggung jawab sosial (CSR/Comdev) yang baik.
BIRU. Telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketnetuan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
MERAH. Upaya pengelolaan lingkungan yang dilakukan belum sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan dalam tahapan melaksanakan sanksi administrasi.
HITAM. Sengaja melakukan perbuatan dan atau melakukan kelalaian yang mengakibatan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan serta pelanggaran terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku atau tidak melaksanakan sanksi administrasi.

Baca Juga :   Aktivitas Bromo Meningkat, Wisatawan Asing Justru Senang

Tentang Danone-AQUA

Danone-AQUA merupakan pelopor Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Indonesia yang didirikan tahun 1973. Sebagai perwujudan visi dan komitmen dalam mengelola operasional secara bertanggung jawab dalam sosial dan lingkungan, AQUA mengembangkan inisiatif AQUA Lestari, terdiri dari empat pilar yaitu, Perlindungan Sumber Daya Air, Pengurangan C02, Optimalisasi Kemasan dan Pengumpulan Sampah Kemasan, Distribusi Produk secara Berkelanjutan.

Danone-AQUA adalah bagian dari kelompok usaha DANONE, salah satu produsen produk makanan dan minuman terbesar di dunia.
Di Indonesia, unit usaha DANONE meliputi tiga kategori utama, yaitu minuman (AMDK dan minuman ringan nonkarbonasi), Nutrisi untuk Kehidupan Awal (Nutricia dan Sarihusada), serta nutrisi medis.

Laporan keberlanjutan AQUA dapat diakses melalui www.aqua.com.

Baca Juga :   Tuding Penahanan Penuh Rekayasa, Warga Lurug Polres Probolinggo

Untuk masukan serta keluhan pelanggan, dapat disampaikan melalui AQUA Menyapa 08001588888 atau melalui Facebook Sehat AQUA dan www.aqua.com
Departement Corporate Communications
PT. Tirta Investama
Tel: 021 – 2996 1000
E-mail: [email protected]
(**/**)