Panwaslu Kabupaten Pasuruan Anggap Ponpes Rawan Jadi Ajang Kampanye

988

Pasuruan (wartabromo.com) – Pondok pesantren (ponpes), tempat ibadah dan gedung sekolah dianggap rawan digunakan sebagai ajang kampanye. Panwaslu Kabupaten memastikan bakal melakukan upaya pencegahan, terkait pemanfaatan fasilitas umum untuk kampanye dan ajakan memilih calon di Pilkada kali ini

Sebagaimana pengalaman di Pemilu maupun Pilkada sebelumnya, gedung untuk beribadah hingga sarana belajar mengajar, disebut kerap digunakan untuk kampanye memilih.

Sehingga dari sejumlah telaah, Panwaslu kemudian menjadikannya sebagai catatan khusus, hingga kemudian dapat dilakukan antisipasi terhadap kemungkinan pelanggaran kampanye tersebut.

“Masa kampanye Pilgub dan Pilbup Pasuruan sangat panjang, mulai 18 Februari 2018 sampai Juni 2018. Itu kan lama. Rentang waktu itu, sangat rentan terjadi pelanggaran,” ujar Ahmari, Ketua Panwaslu Kabupaten Pasuruan, Selasa (6/2/2018).

Baca Juga :   Dikejar Hampir Sejam, Pencuri Bermobil Ertiga di Gempol Ditangkap

Tempat ibadah, lembaga pendidikan hingga pondok pesantren, rawan dijadikan tempat untuk bersosialisasi dan kampanye oleh pasangan calon. Bahkan disebutkan, meski tidak ada kegiatan resmi kampanye, sangat mungkin disisipkan, seperti pada kegiatan pengajian, ceramah-ceramah atau bisa berupa kegiatan lain seperti imtihan.

“Lebih-lebih, bulan Ramadan nanti, kegiatan-kegiatan buka bersama di masjid-masjid dan mushola juga akan diawasi. Kalau ada ajakan memilih, mempengaruhi orang agar memilih, itu termasuk kampanye,” kata Ahmari menambahkan.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap sarana dan logisrik pada kegiatan-kegiatan tersebut berasal dari mana,” terangnya.

Panwaslu, kata Ahmari, sudah menyiapkan skema pengawasan terkait pencegahan terhadap potensi pelanggaran kampanye.

Diketahui, Panwaslu memiliki struktur utama di pengawasan Pilkada, yakni sebanyak 72 anggota Panwascam serta 365 PPL. Struktur ini dikatakan Ahmari sebagai salah satu mekanik pengawasan selain membangun pengawasan partisipatif dari masyarakat umum.

Baca Juga :   Safara Travel Kurang Proaktif Terhadap Keluarga Korban Mina

‘Tetap utamakan pencegahan. Misalnya, ada imtihan di sekolah, kami akan berkomunikasi dengan panitia, supaya menghindari unsur kampanye. Kalau tak diindahkan, kami ambil tindakan tegas sesuai aturan,” tandasnnya. (ono/ono)