Empat Paslon Berebut Kursi Walikota Probolinggo

1168

Probolinggo (wartabromo.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo menetapkan empat pasangan calon (paslon) yang akan bertarung, memperebutkan kursi Walikota Probolinggo, Senin (12/2/2018). Sementara satu Bapaslon yang gagal maju, enggan menandatangani hasil pleno.

Sesuai dengan SK KPU Nomor 21/Hk.03.1-Kpt/3574/KPU.Kot/II/2018, empat pasangan yang memenuhi syarat maju dalam pilkada adalah Syamsu Alam – Kulup Widyono (PDIP), Fernanda Zulkarnain – Zulfikar Imawan (Golkar-Nasdem-PPP-Gerindra), Hadi Zainal Abidin – HMS Soubri (PKB-Demokrat-PKS), Suwito – Fery Rahyuwono (perseorangan). Artinya dalam kontestasi Pilwali nanti ada 3 pasangan didukung oleh partai politik dan 1 pasangan dari jalur perseorangan.

Sedangkan pasangan dari jalur perseorangan lainnya, Sukirman – Abdul Azis RM dinyatakan tidak memenuhi syarat, sebagai bakal pasangan calon. Pasangan ini, tidak memenuhi syarat lantaran tidak lolos dalam verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU setempat.

Baca Juga :   Ada Pisau Dapur Tergeletak Disisi Pria Tewas di Ujung Pelabuhan Kota Pasuruan

Seusai membacakan berita acara penetapan, Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mempersilakan perwakilan pasangan calon menyampaikan sambutan. “Dipersilakan kepada pasangan calon yang hadir untuk menyampaikan sepatah dua patah kata. Urutannya sesuai dengan siapa yang mendaftar ke KPU terlebih dahulu,” kata pria berkacamata ini.

Yang pertama membaca sambutan adalah Suwito-Ferry, yang dilanjutkan oleh Zulfikar Imawan, HMS Soubri dan Alam – Kulup. “Ini hasil kerja keras tim kami selama ini. Pilkada adalah ajang pertarungan ide dan gagasan. Siapapun yang menang dan kalah itu sudah takdir. Kita harus menjaga kondusifitas pilkada, tidak mengganggu iklim keamanan dan kenyamanan,” jelas Soubri, politikus Demokrat ini.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Ahmad Hudri mempersilakan Abdul Azis RM yang datang sendirian tanpa Sukirman untuk maju menyampaikan sambutan. Namun Abdul Azis menolak. Tak hanya menolak memberikan sambutan, Abdul Azis juga menolak menandatangani berita acara. Meski menolak, mantan Ketua Dewan Pendidikan Kota Probolinggo tak memberikan statemen. Ia bahkan langsung ‘nylonong’ pergi begitu saja usai acara.

Baca Juga :   Meteran Listrik Meledak, Pengelola Kenko No Kai Diduga Over Pemakaian

Kendati demikian, rapat pleno tetap berjalan dan diakhiri penyerahan berita acara oleh ketua KPU kepada masing-masing paslon. Rapat pleno siang itu dihadiri paslon dan tim pemenangan. Ketua Panwaslu Suef Priyanto, Kepala Bakesbangpol Teguh Bagus Sujawanto dan Kapolres Probolinggo Kota Alfian Nurizal juga datang memantau pelaksanaan rapat. Puluhan aparat keamanan nampak bersiap di sekitar kantor KPU.
Selanjutnya, Selasa (13/2/2018) para paslon mengikuti undian dan pengumuman nomor urut. (fng/saw)