Bangil (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan tengah mempercepat rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru di wilayah Pasuruan bagian selatan. Guna merealisasikan proyek strategis tersebut, Pemkab Pasuruan diketahui tengah mengajukan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).
Langkah ini dibahas secara intensif dalam rapat bersama yang berlangsung di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026) kemarin.
Rencana pembangunan RSUD ini diproyeksikan menjadi solusi atas keluhan dan sulitnya akses kesehatan rujukan bagi masyarakat di wilayah selatan. Bupati Pasuruan, M. Rusdi Sutejo menegaskan bahwa kehadiran rumah sakit ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat kawasan tersebut.
“Selama ini, masyarakat di sana kesulitan mendapatkan akses layanan kesehatan rujukan yang cepat karena jarak yang cukup jauh ke RSUD Bangil maupun RSUD Grati,” ujar Rusdi, saat menyampaikan kondisi wilayah Pasuruan selatan kepada pihak kementerian terkait dan pihak direksi PT SMI, sebagaimana dikutip dari akun resmi Pemkab Pasuruan.
Dengan berdirinya RSUD baru ini, diharapkan nantinya alur pelayanan kesehatan bagi sekitar 502 ribu penduduk yang tersebar di 10 kecamatan kawasan lereng pegunungan dapat dipangkas secara signifikan.
Selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat lereng gunung, lokasi RSUD ini dipilih di titik yang sangat strategis, yakni di dekat Exit Tol Purwodadi.
Pemilihan lokasi ini didasari oleh beberapa pertimbangan krusial, termasuk percepatan Penanganan Darurat untuk mempermudah jangkauan dan mempercepat respons penanganan kecelakaan lalu lintas, baik yang terjadi di dalam jalan tol maupun jalan umum sekitarnya, serta dirancang khusus untuk menjadi pusat evakuasi dan rujukan medis jika terjadi bencana alam di kawasan tiga gunung aktif, yaitu Gunung Bromo dan Gunung Arjuno.
Mengingat kebutuhan dana yang besar, Pemkab Pasuruan memilih skema pinjaman daerah kepada PT SMI sebagai jalan keluar. Dana pinjaman tersebut nantinya akan dialokasikan sepenuhnya untuk pembangunan fisik gedung serta pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) yang modern.
Pinjaman ini direncanakan menggunakan tenor 10 tahun. Karena masa pengembaliannya melewati masa jabatan kepala daerah yang bersangkutan, pengajuannya wajib menggunakan skema khusus sesuai regulasi yang berlaku.
“Ruang fiskal APBD kita memang sedang ketat. Sebagian besar anggaran sudah terserap untuk gaji pegawai PPPK dan program BPJS, ditambah penerimaan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang terus menurun. Maka pinjaman ini menjadi solusi terbaik agar pembangunan rumah sakit tetap bisa berjalan,” pungkas Rusdi. (fir)





















