Bangil (WartaBromo.com) – Keberadaan anak jalanan di sejumlah titik strategis Kabupaten Pasuruan terus menjadi sorotan. Salah satunya seperti yang sering terlihat di persimpangan Bypass Taman Dayu Pandaan, di mana aktivitas meminta-minta dari pengguna jalan kerap dijumpai.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kegiatan tersebut tidak hanya dilakoni oleh orang dewasa. Anak-anak usia sekolah dasar (SD) juga sering terlihat di lokasi. Bahkan, beberapa di antaranya kedapatan menggendong balita demi menarik empati para pengendara yang melintas.
Fenomena ini sempat memicu pertanyaan publik terkait komitmen serta eksistensi Kabupaten Pasuruan sebagai daerah layak anak.
Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan kini resmi menerbitkan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak (Perda KLA). Regulasi anyar ini diharapkan menjadi payung hukum baru yang mengubah peta penanganan anak telantar sekaligus membuka ruang baru untuk mendukung perlindungan dan perkembangan anak di wilayah Pasuruan kedepan.
Bupati Pasuruan, M. Rusdi Sutejo, menegaskan bahwa Perda KLA ini wajib menjadi landasan bagi aparat penegak hukum dan instansi terkait baik dalam mengambil tindakan ataupun menciptakan ruang aman bagi anak. Menurutnya segela tindakan yang bersangkutan dengan anak harus mengedepankan pendekatan yang humanis.
“Dengan adanya Perda KLA ini, kita harap tindakan dari pemerintah daerah semakin humanis untuk anak-anak di Kabupaten Pasuruan,” ujar Rusdi usai meresmikan Perda KLA dan dimintai keterangan perihal masih banyaknya anak-anak yang ditemui melakukan aktivitas jalanan.
Sebelum Perda KLA ini disahkan, Rusdi menjelaskan bahwa petugas dari Pemkab Pasuruan sebenarnya sudah rutin melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas jalanan, khususnya di area persimpangan lampu merah. Namun, payung hukum yang digunakan sebelumnya bersifat umum.
Dengan adanya perda KLA, Pemkab Pasuruan berkomitmen untuk tidak sekadar “membersihkan” jalanan, melainkan memberikan perlindungan dan hak-hak yang semestinya didapatkan oleh anak-anak sebagai generasi penerus. (fir)





















