KPU Tetapkan Gambar Adjib Sebelah Kiri di Surat Suara

1632

Pasuruan (wartabromo.com) – KPU Kabupaten Pasuruan menetapkan gambar pasangan Irsyad Yusuf-Mujib Imron (Adjib) di sisi kiri dan kotak kosong pada sisi kanan, pada surat suara di Pilkada nanti. Penetapan dilakukan dalam sebuah rapat pleno Pengundian penempatan kolom gambar, di sebuah hotel di puncak Tretes Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Penentuan sisi kiri dan kanan untuk gambar pasangan calon di Pilkada Pasuruan ini, diperkirakan ketika lembaran surat suara dipegang dan dilihat oleh pemilih.

Penentuan penempatan gambar tersebut, dilakukan dengan cara pengundian, dengan memberi kesempatan kepada KH Mujib Imron, calon Wakil Bupati, untuk memilih penempatannya.

Dipastikan kemudian, dari hasil undian gambar pasangan Adjib berada di sebelah kiri, bersanding dengan kotak kosong pada sebelah kanan.

Baca Juga :   Tiga Tingkatan Puasa Ramadan

“Ya, Tadi paslon ambil undian yang sebelah kiri. Sudah ditetapkan,” kata Winaryo Sujoko, ketua KPU Kabupaten Pasuruan.

Sementara, KPU saat ini fokus bekerja untuk persiapan masa kampanye. Salah satu yang perlu diperharikannya adalah pemasangan alat peraga kampanye, mulai umbul-umbul, baliho hinga spanduk dan lainnya.

Diketahui, KPU Kabupaten Pasuruan menetapkan pasangan Irsyad Yusuf-Mujib Imron (Adjib) sebagai peserta di Pilkada 2018, Senin (12/2/2018). Pasangan Adjib dipastikan sebagai satu-satunya kontestan, setelah secara administrasi dinilai lengkap dan memenuhi syarat. (ono/ono)