Melihat dari Dekat Rusuwa Tembokrejo yang Bakal Dinikmati Warga Kota Pasuruan

3234

Pasuruan (wartabromo.com) – Dalam waktu dekat, masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Pasuruan akan segera menikmati hunian Rusuwa (Rumah Susun Sewa). Tak sama dengan rusunawa (rumah susun sederhana sewa), fasilitas di rusuwa terdapat dapur hingga dilengkapi dengan meubeler seperti tempat tidur, lemari dan meja kursi tamu.

Hal tersebut disampaikan Walikota Pasuruan, Setiyono di sela-sela kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Kementerian Pekerjaan Umum-Perumahan Rakyat (PU-PERA) di Rusuwa Tembokrejo, Kamis (22/02/2018).

Menurutnya, Rusuwa Tembokrejo diperuntukkan untuk masyarakat Kota Pasuruan yang memenuhi kriteria utama, diantaranya berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah, asli warga Kota Pasuruan, ditunjukkan dengan KTP (kartu tanda penduduk), punya penghasilan tetap serta sudah berkeluarga.

Baca Juga :   Malam Ini Obor Asian Games Tiba di Probolinggo

“Kalau bujang atau perawan tidak boleh, jadi Rusuwa Tembokrejo ini khusus untuk pasangan yang telah berkeluarga dan dibuktikan dengan kartu keluarga (KK),” kata setiyono di sela-sela acara.

Diharapkan, rusuwa tembokrejo akan beroperasi dan ditempati pada bulan April 2018 atau Mei 2018. Sampai sejauh ini, tahap pembangunan Rusuwa Tembokrejo sudah selesai, dan menyisakan penyediaan meubeleur untuk 70 hunian atau kamar yang ada di rusuwa ini.

“Sekarang kita masih melakukan verifikasi calon penghuni. Mereka sudah daftar jauh hari sebelum pembangunan rusuwa ini selesai. Lebih dari 400 pasangan keluarga yang sudah mendaftar,” imbuhnya.

Sementara itu, Dyah Ermita Sari selaku Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Perumahan Kota Pasuruan menambahkan, pembangunan Rusuwa Tembokrejo berasal dari APBN Kementerian PU-PERA tahun 2017 sebesar Rp 18,300 Milyar.

Baca Juga :   Kabupaten Probolinggo Darurat DBD

Pembangunannya dimulai pada bulan Juni-Desember 2017 plus 50 hari tambahan waktu penyelesaian pembangunan, hingga selesai pada bulan Pebruari 2018. Seluruh kamar yang ada di dalam Rusuwa Tembokrejo bertype 36. Di dalam kawasan rusuwa dilengkapi dengan 1 unit ruang serbaguna, ruang duka, 2 unit toko, 1 minimarket, musholla, ruang pompa dan ruang pompa.

“Yang jelas, rusuwa ini jelas beda dengan rusunawa. Fasilitas nya tidak sama, dan bayar sewanya juga pasti tidak sama,” ungkap Mita kepada wartabromo.com

Di sisi lain, saat ditanya perihal berapa biaya sewa tiap kamar rusuwa, Mita menegaskan masih menunggu Peraturan Walikota Pasuruan.

“Sebenarnya nilai tarif sewa mnya sudah ada, tapi kita menunggu pengesahan. Karena sekarang juga masih belum selesai memasukkan meubeleurnya,” terangnya. (mil/ono)