Kementerian PUPR Wanti-wanti agar Penentuan Penghuni Rusuwa Tembokrejo Tepat Sasaran

878

 

Pasuruan (wartabromo.com) – Kementerian PUPR ingatkan, penentuan penghuni (penerima manfaat) rumah susun sewa (rusuwa) di Kelurahan Tembokrejo, Kota Pasuruan, tepat sasaran. Rusuwa merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada warga yang belum memiliki rumah.

Pesan tegas tersebut disampaikan oleh Direktur Rumah Susun Kementerian PUPR, Kuswardono saat memberikan sambutan di acara peresmian Rusuwa MBR di halaman Rusuwa, Jl. Kh. Mansyur, Kota Pasuruan, Selasa (20/3/2018).

“Pemerintah Kota Pasuruan, agar hati-hati dalam penilaian,” tandas Kuswardono.

Penilaian dimaksudkan, menyusul upaya verifikasi yang saat ini tengah dilakukan oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan kepada calon penghuni rusuwa.

Disebutkan sebelumnya, bila Pemkot Pasuruan mencatat terdapat 135 rumah tangga sasaran, bakal diverifikasi, menjadi penghuni rusuwa di Tembokrejo.Jumlah tersebut merupakan bagian dari 350-400 rumah tangga yang sebelumnya termasuk dalam daftar tunggu (waiting list) untuk dapat menempati 70 ruangan (unit), kapasitas rusuwa Tembokrejo.

Baca Juga :   Pemandu Sorak Persekabpas Dihajar Satpol PP

Salah satu kriteria, tepat sasaran disebut diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang belum memiliki rumah.

“Dalam memberikan tarif sewa mohon diperhatikan betul kemampuan warga MBR ini,” imbuh Kuswardono.

Rumah susun yang baru saja diresmikan ini terdiri dari lima lantai. Harga yang ditawarkan untuk menyewa setiap unit cukup bervariasi. Pada unit di lantai satu, harga sewanya lebih mahal daripada di lantai dua dan seterusnya.

Rusuwa di Jl. Kh. Mansyur tersebut lebih layak dibandingan rumah susun yang sebelum-sebelumnya. Terdapat 70 unit dengan type 36 di Rusuwa tersebut, dengan berbagai macam fasilitas. Diantaranya, dua kamar tidur, dapur, kamar mandi (shower dan closed duduk). (wil/ono)